Liputan6.com, Jakarta - Mantan pimpinan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chairawan mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Kedatangannya untuk membuat laporan atas pemberitaan Majalah Tempo yang berjudul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.
"Ini melaporkan Majalah Tempo. Karena pemberitaan halaman depan, saya keberatan. Hanya itu saja," katanya di lokasi, Selasa (11/6/2019).
Advertisement
Namun, Chairawan enggan membeberkan delik pidana yang akan dilaporkan. Dia juga tidak mau membeber bukti yang dibawa untuk melaporkan Majalah Tempo.
"Nanti lah. Nanti, ya," katanya sembari masuk ke ruang pelaporan Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Chairawan bersama tim kuasa hukum mengadukan Majalah Tempo ke Dewan Pers. Chairawan merasa keberatan dengan pemberitaan Majalah Tempo.
Kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah mengatakan, pemberitaan Majalah Tempo tendensius. Dia juga menuding pemberitaan Majalah Tempo tidak memiliki informasi akurat.
"Tempo terlalu tendensius memberitakan berita tersebut, langsung menuduh tanpa klarifikasi," kata Herdiansyah di Gedung Dewan Pers.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tanggapan Tempo
Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli, mengatakan pihaknya menghargai langkah eks Komandan Tim Mawar Kopassus, Mayjen Purnawirawan Chairawan, yang melaporkan produk jurnalistik Majalah Tempo ke Dewan Pers.
"Tempo menghargai langkah hukum dari nara sumber atau publik yang mempersoalkan liputan Tempo. Sesuai undang undang, Dewan Pers yang berwenang memediasi. Kami akan mengikuti proses di Dewan Pers," kata Arif kepada Liputan6.com, Selasa (11/6/2019).
Menurut Arif, Tempo tidak keberatan dengan langkah pelaporan yang dilakukan Chairawan ke Dewan Pers hari ini.
"Prinsipnya kami tidak keberatan. Tidak masalah karena itu hak hukum yang diatur undang-undang. Kita Positif saja, terbuka," ujar Azul, sapaan Arif Zulkifli.
Dalam pelaporan ke Dewan Pers, Chairawan menilai pemberitaan Majalah Tempo edisi 10-16 Juni 2019 dengan judul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" mengulas dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019, merugikan eks Tim Mawar dan keluarga mereka.
Terkait hal ini, Azul mengatakan bahwa liputan Tempo tidak melibatkan keluarga dan anak-anak.
"Apa yang kami temukan adalah keterlibatan orang-orang di sana dalam kerusuhan 21-22 Mei kemarin. Saya kira proporsional saja," ujar Azul.
Azul menjamim bahwa pemeriksaan laporan Chairawan ke Dewan Pers akan netral. Hal ini mengingat posisi Azul di Dewan Pers yang mewakili unsur media dan perusahaan pers.
"Aturan jelas, kalau menyangkut media yg dilaporkan tidak dilibatkan. Jadi, unsur perusahaan pers dari masing-masing tidak punya hak suara," ujar dia.
Koordinator Pengacara Mayjen Purnawirawan Chairawan, Herdiansyah mengatakan bahwa aduan pihaknya ke Dewan Pers adalah mewakili pribadi kliennya.
"Di sini kami datang secara pribadi tidak mewakili Tim Mawar. Kami berharap Dewan Pers untuk menindak secara pidana," kata Herdiansyah di tempat sama.
Reporter: Ronald
Advertisement