Liputan6.com, Jakarta - Kabar gembira bagi para pencari kerja yang ingin mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil ataupun Aparatur Sipil Negara. Pemerintah akan kembali membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahap II.
Total formasi untuk CPNS 2019 dan PPPK 2019 ada sebanyak 254.173. Pihak Badan Kepegawaian Negara atau BKN menjelaskan, jumlah formasi sebanyak 254.173 adalah batas maksimal CPNS yang bisa direkrut pada tahun ini.
Advertisement
Khusus untuk penerimaan CPNS 2019, total pelamar yang akan mendaftar nanti diperkirakan mencapai lima juta orang. Sebagai perbandingan pada tahun lalu jumlah pelamar mencapai angka empat juta.
Bagaimana rincian formasi lowongan CPNS 2019 dan PPPK 2019? Bagaimana pula tahapan pendaftarannya? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement