Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian kembali mengungkap fakta di balik kerusuhan aksi 21-22 Mei. Kali ini, sejumlah hal mengejutkan pun terungkap.
Polisi kembali memutar ulang video kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019 di sejumlah titik. Di antaranya di depan Bawaslu, Petamburan Tanah Abang, dan Slipi.
Advertisement
Selain itu, mereka menayangkan video pengakuan tersangka terkait aksi 21-22 Mei. Para tersangka yang telah ditangkap polisi mengaku diperintahkan Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen untuk membunuh pimpinan lembaga survei Charta Politika, Yunarto Wijaya.
Salah satunya adalah tersangka Irfansyah alis IR. Ia mengaku diperintahkan Kivlan Zen untuk membunuh Yunarto Wijaya saat bertemu dengan Kivlan Zen pada April 2019.
Dari IR pula diketahui dirinya diminta untuk mengawasi dan mengintai, serta mendokumentasikan kediaman Yunarto. Selain itu, menurut tersangka IR, Kivlan juga meminta ada yang bisa mengeksekusi Yunarto. Dia dijanjikan anak dan istrinya akan dijamin, serta liburan ke mana pun dia minta.
Berikut 3 hal yang terungkap soal Kivlan Zen dari tersangka IR saat aksi 21-22 Mei dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1. Diperintah Bunuh Yunarto Wijaya
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary membeberkan rencana pembunuhan terhadap Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.
Para tersangka yang telah ditangkap polisi mengaku diperintahkan Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen untuk membunuh Yunarto.
Salah satunya adalah tersangka Irfansyah alis IR. Ia mengaku diperintahkan Kivlan Zen untuk membunuh Yunarto Wijaya saat bertemu dengan Kivlan Zen pada April 2019. Irfansyah bertemu Kivlan Zen di Masjid Pondok Indah ditemani rekannya, Armin dan Yusuf.
"Kivlan salat asar sebentar, setelahnya memanggil saya lalu saya masuk ke dalam mobil Kivlan, lalu (Kivlan) mengeluarkan HP dan menunjukkan alamat serta foto Yunarto quick count dan Pak Kivlan bilang 'cari alamat ini, nanti kamu foto dan video'. Siap saya bilang," kata Irfansyah dalam video yang diputar polisi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019.
IR kemudian mendapat alamat kantor Charta Politika di Jalan Cisanggiri 3 nomor 11.
"Keesokan harinya kami langsung survei yang diperintahkan di Jalan Cisanggiri 3 nomor 11. Lalu saya dan yusuf menuju lokasi sekira jam 12 siang. Sampai di sana dengan HP Yusuf kami foto dan video alamat tersebut, alamat Yunarto. Setelah itu foto dan video dari HP Yusuf dikirim ke saya lalu saya kirim ke Armin. Lalu dijawab mantap," ungkap dia.
Keesokan harinya, Irfansyah dan Yusuf kembali ke alamat tersebut. Mereka kembali mengambil foto dan video lalu dikirim ke Armin.
"Tapi Armin tidak pernah menjawab lagi. Lalu sudah pulang. Kami memutuskan mungkin sudah selesai. Lalu uang operasional kami bagi-bagi. Sekitar pukul 20.00 19 Mei 2019 saya ditangkap pihak kepolisian berpakaian preman sampailah saya sekarang," Irfansyah memungkasi.
Advertisement
2. Diberikan Uang Operasional
Irfansyah atau IR juga mengaku menerima uang Rp 5 juta dari Kivlan Zen sebagai biaya operasional. Ia diminta untuk mengawasi dan mengintai, serta mendokumentasikan kediaman Yunarto Wijaya.
IR bahkan diberi dana sebesar Rp 5 juta untuk operasional.
"Cukuplah 5 juta untuk bensin, makan, dan segala macam," cerita IR.
Usai mengambil foto dan video ke kediaman Yunarto di kantor Charta Politika Jalan Cisanggiri 3 nomor 11, IR mengirim kepada Armin.
"Tapi Armin tidak pernah menjawab lagi. Lalu sudah pulang. Kami memutuskan mungkin sudah selesai. Lalu uang operasional kami bagi-bagi. Sekitar pukul 20.00 19 Mei 2019 saya ditangkap pihak kepolisian berpakaian preman sampailah saya sekarang," Irfansyah memungkasi.
3. Dijanjikan Liburan ke Mana Saja
Dari keterangan IR juga terungkap, dia menemui Kivlan Zen di Masjid Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang kemudian diajak masuk ke dalam mobil. Di sana dia diperlihatkan foto Yunarto dan alamat rumahnya.
"Saya masuk ke dalam mobil Kivlan, lalu mengeluarkan HP dan menunjukkan alamat serta foto Yunarto," kata IR dalam sebuah video yang diperlihatkan pihak Kepolisian.
IR diminta untuk mengawasi dan mengintai, serta mendokumentasikan kediaman Yunarto. Dia juga diberi dana sebesar Rp 5 juta untuk operasional.
Selain itu, menurut tersangka IR, Kivlan juga meminta ada yang bisa mengeksekusi Yunarto. Dia dijanjikan anak dan istrinya akan dijamin, serta liburan kemana pun dia minta.
"Kalau ada yang bisa eksekusi, saya jamin anak istri, liburan ke mana pun," jelas IR soal janji Kivlan.
Advertisement