Top 3 News: Kala Jenderal TNI Dituduh Mencuri HP

Top 3 News, AKBP Lalu bahkan tak segan menghentikan langkah Brigjen TNI Subagyo dan bersikeras menggeledah tas yang dibawanya dan keluarga.

oleh Devira PrastiwiMaria FloraAchmad SudarnoLiputan6.com diperbarui 12 Jun 2019, 07:00 WIB
Ilustrasi Foto Garis Polisi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news, AKBP Lalu Muhammad Iwan diperiksa Propam Polri lantaran telah menuduh Perwira Tinggi (Pati) TNI Brigjen TNI Subagyo dan keluarganya mencuri handphone miliknya di lobi makan Hotel Atrium Cilacap, Jawa Tengah, Senin, 3 Juni 2019.

Dalam video viral yang sempat beredar, AKBP Lalu bahkan tak segan menghentikan langkah Brigjen Subagyo dan bersikeras menggeledah tas yang dibawanya dan keluarga.

Meski belakangan handphonenya diketahui tidak hilang atau dicuri seperti yang dituduhkan, pemeriksaan terhadap AKBP Lalu terus berlanjut karena terkait dengan etika sopan santun.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin terkejut dan marah besar saat mengetahui minuman keras atau miras hasil sitaan kosong di Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor.

Dia menduga miras itu abis ditenggak oleh para petugas Satpol PP. Atas tuduhan itu, Kasatpol PP Bogor membantah jika anak buahnya meminum semua miras tersebut.

Kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 mulai menemui titik terang. Satu per satu fakta berhasil diungkap begitu pun dengan para tersangka.

Salah satunya adalah mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api yang dimiliki enam tersangka pembunuh bayaran yang diduga berencana akan membunuh empat tokoh saat aksi 21-22 Mei.

Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Senin, 10 Juni 2019:


1. Tuduh Jenderal TNI Mencuri HP, AKBP Lalu Muhammad Diperiksa Propam Polri

(Ilustrasi)

Propam Polri memeriksa Perwira Menengah (Pamen) Polri yakni AKBP Lalu Muhammad Iwan. Ia diperiksa karena telah menuduh Perwira Tinggi (Pati) TNI Brigjen TNI Subagyo dan keluarga.

"Pemeriksaan ini nanti akan betul-betul memberikan petunjuk terkait pelanggaran-pelanggaran etika sopan santun dan sebagainya," ujar Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Asep Adi Saputra di Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).

Asep menegaskan, saat ini untuk status dari AKBP Lalu sudah sebagai terperiksa. Dalam pemeriksaan ini, pihaknya juga harus memenuhi bukti yang kuat.

 

Selengkapnya...


2. Ketika Botol Miras Hasil Operasi Ditemukan Kosong di Kantor Satpol PP Bogor

Bupati Bogor Ade Yasin tak bisa menahan kegeramannya karena mendapati botol miras hasil operasi dalam keadaan kosong atau tak berisi. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Bupati Bogor, Ade Yasin marah besar di Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Politisi PPP ini tak bisa menahan kegeramannya karena mendapati botol miras hasil operasi dalam keadaan kosong atau tak berisi.

Ade menduga, minuman keras atau miras dalam beberapa kardus yang disita dari para pedagang itu habis ditenggak oleh petugas Satpol PP.

"Apa ini botol kosong? Ini kan harusnya ada isinya kalau hasil operasi," kata Ade, saat melakukan inspeksi mendadak di Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor, Senin (10/6/2019).

 

Selengkapnya...


3. 3 Purnawirawan dalam Lingkaran Kasus Kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta

Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI Mayjen Purnawirawan, Kivlan Zen tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zen diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dan makar. (mereka.com/Iqbal S. Nugroho)

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus mencari dalang di balik kerusuhan aksi 21-22 Mei 2019. Polisi pun sudah menetapkan beberapa orang menjadi tersangka.

Salah satunya adalah mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Ia sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Namun belum lama, Kivlan Zen juga ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api yang dimiliki enam tersangka pembunuh bayaran yang diduga berencana akan membunuh empat tokoh saat aksi 21-22 Mei.

Menko Polhukam Wiranto juga menegaskan eks Danjen Kopassus Mayjen Jenderal (Purn) Soenarko sudah ditetapkan menjadi tersangka.

 

Selengkapnya... 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya