Pengacara Berharap PN Jaksel Segera Bawa Ratna Sarumpaet ke Rumah Sakit

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet dilarikan ke Klinik Pratama Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya karena mengaku sakit.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jun 2019, 06:24 WIB
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet berdiskusi dengan tim kuasa hukum disela menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019). Sidang tersebut dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, masih dalam pengawasan medis. Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin menjelaskan, aktivis itu sering sakit sejak sebelum Lebaran dan tak memungkinkan jika hanya dirawat di klinik Biddokkes Polda Metro Jaya.

"Masih merasakan nyeri leher, masih sangat tegang lehernya itu lah. Yang beliau rasakan ini bukan kali ini saja, ternyata dari sebelum Lebaran dia sudah rasakan. Saat-saat ini yang nyeri banget," kata Insank di Polda Metro Jaya, Selasa (11/6/2019).

Oleh karena itu, dia berharap, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) majelis hakim akan mengabulkan permohonannya dan menentukan rumah sakit yang bakal merawat Ratna Sarumpaet.

"Saya mohonkan kepada pengadilan (untuk mengabulkan rujukan ke rumah sakit), karena majelis hakim yang memberikan perkara agar bisa dikabulkan untuk pengobatan," kata Insank.

Menurut dia, pihak penasihat hukum Ratna Sarumpaet tak akan pilih-pilih rumah sakit dan menyerahkannya PN Jaksel.

"Kita di mana saja rumah sakitnya. Yang pasti dirawat di rumah sakit. Kondisi Bu Ratna ini sudah tidak dapat ditangani oleh Biddokkes, dalam hal ini sudah harus rumah sakit," ujar Insank.

Dia pun akan melayangkan surat rujukan ke PN Jaksel pada Rabu (12/6/2019) besok. "Hari ini enggak keburu. Paling besok diajukan," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kata Polisi

Ekspresi terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet saat mendengar kesaksian Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019). Ratna Sarumpaet berpendapat bahwa Fahri Hamzah konsisten membelanya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas membantah hal tersebut. Menurutnya, mantan anggota pemenangan Prabowo-Sandiaga itu tak dirujuk ke rumah sakit.

Ratna Sarumpaet hanya diberikan perawatan di Klinik Pratama Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.

"Bu Ratna ke Dokkes Polda saja, habis itu balik lagi ke selnya," kata Barnabas.

Kendati demikian, Barnabas membenarkan Ratna mengeluhkan sakit. Di klinik, Ratna melakukan pengecekan tensi dan seluruh kesehatannya. Meski begitu, Barnabas belum dapat mengetahui apakah tensi tahanannya itu normal atau tidak.

"Chek up tensi, hasilnya mau ditanyakan langsung pada yang bersangkutan, tapi masih tidur," ujar Barnabas.

Reporter: Ronald

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya