Liputan6.com, Jakarta - Kasus penggerebekan Ifan Seventeen dengan seorang wanita bernama Citra Monica di sebuah apartemen berbuntut panjang. Ifan Seventeen kini dilaporkan suami Citra ke Polresta Bandung.
Hal itu diungkapkan Kanit Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta bandung, Iptu Tuti, saat dihubungi, Selasa (11/6/2019). "Jadi, yang dilaporkan Citra Monica dan pasangannya (Ifan Seventeen)," ungkap Iptu Tuti.
Semula suami Citra melaporkan Ifan Seventeen ke Polsek Cidadap. Namun laporan itu dilimpahkan ke Polresta Bandung karena di Polsek Cidadap tak memiliki unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Waktu itu tanggal 1 Juni dilaporkan ke Polsek Cidadap. Kebetulan di sana tidak ada yang menangani kasus perempuan sehingga diserahkan ke PPA Polrestabes Bandung," papar Iptu Tuti.
Baca Juga
Advertisement
Alat Bukti
Dalam laporan tersebut, suami Citra membawa barang bukti untuk menguatkan laporannya terhadap Ifan Seventeen. Salah satunya bukti buku nikah yang sah.
"Kalau bukti-bukti surat nikah saja dan sekarang masih proses. Selain itu kita juga melakukan visum dan sekarang lagi menunggu hasil visum. Setelah itu baru ditindaklanjuti," ia menandaskan.
Advertisement