Liputan6.com, Jakarta Industri hiburan Korea Selatan kembali dihebohkan dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, personel grup idola iKON, B.I dituduh melakukan transaksi obat-obatan terlarang berjenis ganja dan LSD (Lysergic acid diethylamide).
Tudingan tersebut dilayangkan media Dispatch yang merilis laporan ekslusif mengklaim B.I berpeluang membeli serta mengonsumsi narkoba. Dilansir Liputan6.com dari laman Soompi, Rabu (12/6/2019), Dispatch mengungkapkan pria bernama asli Kim Hanbin itu bertransaksi sekitar tahun 2016 berdasarkan obrolan di Kakao Talk.
Baca Juga
Advertisement
Kendati demikian, Dispatch mengimbuhkan bahwa polisi tidak melakukan tindakan tegas meski tahu B.I membeli obat-obatan ilegal tersebut. Dalam obrolan Kakao Talk, B.I tampak tengah berencana untuk membeli narkoba berjenis LDS dalam jumlah yang cukup banyak.
Meski belum dirilis identitas pastinya, pihak penjual dalam obrolan diketahui merupakan seorang wanita dengan inisial A. B.I secara gamblang mengungkapkan bahwa ia mengonsumsi ganja dan meminta A untuk membelikannya LSD.
Isi Obrolan Kakao Talk
Tak tanggung-tanggung, Dispatch pun merilis bukti kuat obrolan Kakao Talk berupa hasil tangkapan layar. Dalam foto pertama, B.I berniat untuk mengonsumsi LSD seumur hidupnya. Lalu, ia menanyakan seberapa kuat pengaruh LSD untuk bisa ia konsumsi.
Oknum A sempat memperingatkan B.I perihal kandungan LSD dibanding obat-obatan lain. Namun, B.I sendiri tetap bersikeras untuk mengonsumsinya selama hidupnya meski tahu harganya tidak murah.
Pada foto kedua, B.I berujar bahwa dirinya ingin membeli LSD seharga 1 juta Won atau sama dengan Rp 12 juta. Sebaliknya, oknum A menimpali bahwa 1 juta won tidak sebanding dengan jumlah LSD yang akan ia dapat.
Untuk itu, oknum A memperingati B.I untuk membelinya secara berkala mengingat ini baru pertama kalinya mengonsumsi LSD. Tak disangka, respon B.I cukup mengejutkan. Pasalnya, ia ingin membeli narkoba dalam jumlah banyak sekaligus layaknya pria jantan.
Selanjutnya, pada foto ketiga B.I dan oknum A sepakat untuk menjaga rahasia transaksi narkoba agar tidak diketahui pihak lain. Di akhir obrolan, B.I meminta oknum A untuk menghapus obrolan.
Lebih lanjut, Dispatch mendapatkan informasi bahwa polisi sempat menahan oknum A pada 22 Agustus 2016. Oknum A menyebutkan bahwa ia mengantarkan obat tersebut ke asrama iKon pada 3 Mei 2016 silam. Namun, polisi tidak memanggil B.I untuk penyelidikan lebih dalam.
Sementara itu, kesaksian oknum A berubah pada 30 Agustus 2016. Ia membenarkan bahwa B.I meminta dirinya membelikan narkoba namun tidak merealisasikannya.
Advertisement
Pernyataan Pihak YG Entertainment
Usut punya usut, YG Entertainment selaku agensi yang menaungi B.I dilaporkan telah membayar biaya pengacara oknum A sekaligus memintanya untuk menarik kembali kesaksian pertama mengenai B.I.
Ketika dihubungi Dispatch, pihak YG Entertainment mengaku bahwa agensi selalu memonitor aktivitas artisnya. YG juga menambahkan bahwa semua artis melakukan pemeriksaan rutin terkait uji kandungan obat-obatan dalam tubuh.
"B.I tidak berhubungan dengan kasus barkoba pada tahun 2016. YG membeli alat uji kandungan obat setiap dua bulan sekali dari Amerika Serikat. iKON juga menjalani tes urin setiap hendak melakukan promosi. Tidak ada satupun personel iKON yang terbukti positif mengonsumsi narkoba."
Menurut pihak YG Entertainment, oknum A menyeret nama B.I semata untuk meringankan hukumannya terkait transaksi obat-obatan terlarang. Pihak YG juga mengatakan bahwa mereka menemui oknum A secara langsung untuk mengoreksi pernyataannya yang membawa nama artisnya.
Terlepas dari pernyataan YG Entertainment serta penemuan Dispatch, publik khususnya penggemar iKON masih menunggu penyelidikan lebih lanjut. Publik berharap kasus penggunaan narkoba bisa diusut secara tuntas.