Liputan6.com, Jakarta - Real Estate Indonesia (REI) menyatakan mulai bulan Juli 2019 harga rumah subsidi naik dari Rp 130 juta menjadi Rp 140 juta per unit antara lain disebabkan oleh naiknya harga tanah.
"Selisihnya Rp 10 juta, naik sekitar 7-8 persen dibandingkan dengan harga sebelumnya," kata Ketua REI Jateng MR Prijanto seperti dikutip dari Antara, Rabu (12/6/2019).
Ia mengatakan kenaikan harga tersebut awalnya merupakan usulan dari REI Jateng. Menurut dia, beberapa pertimbangan kenaikan tersebut di antaranya adanya kenaikan harga tanah, kenaikan harga material bahan baku bangunan, dan kenaikan upah tenaga kerja.
Baca Juga
Advertisement
"Awalnya kami mengusulkan di angka Rp 142 juta untuk harga satu unit rumah. Namun setelah ada beberapa pertimbangan akhirnya kami koreksi dan pemerintah memutuskan harganya Rp 140 juta per unit," katanya.
Terkait dengan kenaikan harga tanah, dikatakannya, besarannya di Jawa Tengah tidak sama. Ia mengatakan kondisi tersebut dipengaruhi oleh lokasi.
"Ada beberapa lokasi yang naiknya sekitar 20 persen, ada juga yang sama 100 persen," katanya.
Sedangkan untuk kenaikan harga material rumah, dikatakannya, mencapai 12 persen. Beberapa material yang naik harga di antaranya besi dan semen.
"Kalau untuk upah tenaga kerja naiknya cukup signifikan, dulu Rp80.000 per delapan jam, sekarang naik menjadi sekitar Rp100.000-120.000 per delapan jam," katanya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Wajar
Sementara itu, Ketua REI Komisariat Soloraya Anthony Abadi Hendro mengatakan kenaikan harga tersebut cukup wajar mengingat ada kenaikan pada instrumen pendukungnya.
"Kalau dilihat dari sisi angsuran naiknya juga tidak banyak, hanya sekitar Rp50.000-60.000 per bulan. Jadi tidak memberatkan masyarakat," katanya.
Advertisement