FOTO: Bawaslu Serahkan Alat Bukti Sengketa Pilpres 2019 ke MK

Bawaslu menyerahkan 134 alat bukti serta keterangan setebal 151 halaman.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 12 Jun 2019, 17:27 WIB
Bawaslu Serahkan Alat Bukti Sengketa Pilpres 2019 ke MK
Bawaslu menyerahkan 134 alat bukti serta keterangan setebal 151 halaman.
Ketua Bawaslu RI, Abhan menunjukkan Akta Pengajuan Keterangan usai menyerahkan alat bukti untuk menghadapi perselisihan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (12/6/2019). Bawaslu menyerahkan 134 alat bukti serta keterangan setebal 151 halaman. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua Bawaslu RI, Abhan (tengah) saat menyerahkan alat bukti untuk menghadapi perselisihan hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (12/6/2019). Bawaslu menyerahkan 134 alat bukti serta keterangan setebal 151 halaman. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua Bawaslu RI, Abhan (kanan) saat menyerahkan alat bukti untuk menghadapi perselisihan hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (12/6/2019). Bawaslu menyerahkan 134 alat bukti serta keterangan setebal 151 halaman. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua Bawaslu RI, Abhan (tengah) saat menyerahkan alat bukti untuk menghadapi perselisihan hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (12/6/2019). Bawaslu menyerahkan 134 alat bukti serta keterangan setebal 151 halaman. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua Bawaslu RI, Abhan (tengah) saat menyerahkan alat bukti untuk menghadapi perselisihan hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (12/6/2019). Bawaslu menyerahkan 134 alat bukti serta keterangan setebal 151 halaman. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua Bawaslu RI, Abhan saat menyerahkan alat bukti untuk menghadapi perselisihan hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (12/6/2019). Bawaslu menyerahkan 134 alat bukti serta keterangan setebal 151 halaman. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua Bawaslu RI, Abhan (kiri) saat menyerahkan alat bukti untuk menghadapi perselisihan hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (12/6/2019). Bawaslu menyerahkan 134 alat bukti serta keterangan setebal 151 halaman. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua Bawaslu RI, Abhan (kiri) saat menyerahkan alat bukti untuk menghadapi perselisihan hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (12/6/2019). Bawaslu menyerahkan 134 alat bukti serta keterangan setebal 151 halaman. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua Bawaslu RI, Abhan (kanan) menerima Akta Pengajuan Keterangan usai menyerahkan alat bukti untuk menghadapi perselisihan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (12/6/2019). Bawaslu menyerahkan 134 alat bukti serta keterangan setebal 151 halaman (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya