Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajukan anggaran sebesar Rp 41,75 triliun pada 2020. Jumlah itu jauh lebih kecil dibanding pagu kebutuhan awal yang senilai Rp 87,84 triliun.
"Setelah melalui review beberapa kali, Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan menetapkan pagu indikatif Kementerian Perhubungan untuk tahun anggaran 2020 sebanyak Rp 41,75 triliun," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Dia menceritakan, Kemenhub melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) beserta Pemerintah Daerah mulanya mengajukan pagu kebutuhan 2020 sebesar Rp 87,84 triliun.
Baca Juga
Advertisement
Namun, berdasarkan kajian angka dasar Surat Sekjen Kemenhub per 15 Maret 2019, nominal tersebut berubah menjadi Rp 69,10 triliun.
Jumlah itu semakin mengecil setelah Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan Surat Bersama Usulan Pagu Indikatif Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenhub 2020, menjadi Rp 41,75 triliun.
Budi Karya Sumadi menyebutkan, pagu indikatif tersebut kelak akan dialolasikan untuk berbagai kebutuhan. Antara lain, belanja modal, belanja barang tidak mengikat, belanja barang mengikat, dan belanja pegawai.
Porsi terbesar dialokasikan untuk belanja modal, yakni sebesar Rp 23,89 triliun atau sekitar 57,22 persen dari total pagu indikatif.
Disusul belanja barang tidak mengikat Rp 11,02 triliun (26,40 persen), belanja pegawai Rp 4,05 triliun (9,71 persen), dan belanja barang mengikat Rp 2,78 triliun (6,67 persen) .
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Menhub Minta Operator Pelabuhan Kali Adem Terapkan Penjualan Tiket Online
Sebelumnya, moda transportasi laut seperti kapal mulai menjadi salah satu jenis angkutan yang diminati masyarakat untuk bepergian.
Oleh karena itu, kepastian akan keselamatan dan kenyamanan dalam perjalanan harus diperhatikan.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengungkapkan sejumlah hal yang perlu diperhatikan masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dengan angkutan laut. Salah satunya memerhatikan kapasitas kapal akan digunakan.
"Jangan memaksakan diri untuk ikut kapal yang sudah over kapasitas. Itu membahayakan diri sendiri. Jangan cuma emosi ingin rekreasi tapi kalau ada sesuatu bisa fatal," kata dia saat ditemui di sela-sela kunjungan ke Pelabuhan Kali Adem, Jakarta Utara, Jumat, 7 Juni 2019.
Setiap kapal biasanya menyediakan life jacket untuk digunakan penumpang selama perjalanan. Dia mengharapkan penumpang patuh mengenakan life jacket.
"Saat di dalam juga sederhana. Ada life jacket. Life jacket itu adalah satu bagian keamanan yang mutlak yang harus dilakukan," ujar dia.
"Kemudian adalah dengan satu etika jangan ribut, jangan bergerak berlebihan karena kita tidak tahu pada saat saat tertentu ada ombak sehingga ketenangan dari masyarakat itu penting," imbuhnya.
Dia pun mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan untuk membeli tiket kapal secara online. Sebab ada sejumlah kemudahan yang bakal diperoleh penumpang.
"Karena memenuhi online itu ada data base yang bagus sehingga memudahkan proses di sini sehingga begitu sampai tinggal menambahkan saja. Tidak perlu bayar-bayar lagi. Karena online juga ada beberapa kapal itu ada, jadi online itu," tandasnya.
Advertisement
Kemenhub: Angka Kecelakaan Mudik 2019 Turun 60 Persen
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat adanya penurunan angka kecelakaan selama periode mudik tahun ini. Jika dibandingkan periode mudik sebelumnya, angka kecelakaan turun 60 persen.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan hal tersebut merupakan hasil dari serangkaian upaya yang dilakukan Pemerintah dalam mengatur arus lalu lintas saat mudik tahun ini.
"Keteraturan dari jalan tol, upaya kita melakukan pengurangan motor dan upaya kita melakukan ramp check terhadap bis kelihatan memberikan hasil angka kecelakaan yang menurun," kata dia, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2019.
Hingga H-2 lebaran, tercatat jumlah kecelakaan turun 60 persen dari tahun sebelumnya atau turun 495 kejadian. Tercatat rincian kecelakaan di tahun 2018 berjumlah 831 kejadian sedangkan tahun 2019 sebesar 336 kejadian.
Meskipun demikian, Budi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berpuas diri. Berbagai upaya untuk menekan kecelakaan bakal terus dilakukan, khususnya untuk menghadapi arus balik.
"Ada beberapa yang harus kita lakukan ramp check bis yang akan beroperasi mudik balik, bis wisata. Dan yang kedua saya dapat usulan dari PT KAI bahwa ada bahaya di lintasan sebidang," tandasnya.