Aksi Protes Berpotensi Berlanjut, KJRI Hong Kong Imbau WNI Hindari Pusat Kota

Unjuk rasa tolak RUU Ekstradisi diprediksi masih mungkin terjadi, KJRI Hong Kong pun mengeluarkan imbauan untuk WNI di sana agar menghindari kawasan pusat kota.

oleh Happy Ferdian Syah Utomo diperbarui 13 Jun 2019, 12:47 WIB
Ilustrasi bendera Hong Kong (AFP Photo)

Liputan6.com, Hong Kong - Meski bentrok telah mereda antara demonstran yang menolak RUU ekstradisi dan polisi Hong Kong, namun media lokal setempat mengatakan ada kemungkinan unjuk rasa berlanjut hari ini.

Mengutip laporan terkini dari situs South China Morning Post, beberapa jalan utama di Pulau Hong Kong masih ditutup oleh polisi setempat pada Kamis pagi.

Menyambung laporan tersebut, humas Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong mengimbau WNI di sana untuk berhati-hati dan mematuhi setiap aturan yang disampaikan oleh pihak berwenang setempat.

"Kawasan Central dan Admiralty masih dalam penjagaan ketat polisi. Akses masih tersendat meski sebagian besar sarana trasportasi berjalan normal. Jika tidak ada kepentingan mendesak, sebaiknya hindari dua daerah itu," ujar humas KJRI Hong Kong saat dihubungi Liputan6.com via WhatsApp pada Kamis (13/6/2019).

Central dan Admiralty adalah dua kawasan bisnis di pusat kota yang berdekatan dengan berbagai kantor pemerintah Hong Kong, tempat di mana aksi unjuk rasa menentang RUU ekstradisi berlangsung sejak awal pekan ini.


Imbauan Resmi Juga Disampaikan via Facebook

Pengunjuk rasa menghindari gas air mata yang ditembakan oleh polisi anti huru hara di luar gedung Dewan Legislatif, Hong Kong, Rabu (12/6/2019). Polisi Hong Kong telah menggunakan gas air mata ke arah ribuan demonstran yang menentang RUU ekstradisi yang sangat kontroversial. (AP Photo/Vincent Yu)

Imbauan terhadap WNI juga disampaikan via halaman Facebook resmi KJRI Hong Kong.

WNI diimbau tetap tenang dan tidak ikut dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri, serta menghindari memposting di media sosial hal-hal yang dapat membuat kegaduhan dan berakibat pada masalah hukum.

Menurut humas KJRI Hong Kong, sejauh ini belum ada laporan tentang WNI yang terdampak aksi protes tersebut.

"Kami terus mengimbau WNI untuk bersikap hati-hati, baik saat berpergian keluar ataupun berkomentar terkait unjuk rasa kali ini," ujar humas KJRI Hong Kong mengingatkan.


Bentrok Hari Rabu

Pengunjuk rasa menghindari gas air mata yang ditembakan oleh polisi anti huru hara di luar gedung Dewan Legislatif, Hong Kong, Rabu (12/6/2019). Polisi Hong Kong telah menggunakan gas air mata ke arah ribuan demonstran yang menentang RUU ekstradisi yang sangat kontroversial. (AP Photo/Vincent Yu)

Massa dilaporkan kembali memadati jalanan utama di Pulau Hong Kong pada Rabu 12 Juni, guna meneruskan protes mereka terhadap RUU ekstradisi, yang dikhawatirkan digunakan oleh pemerintah China untuk menangkap dan mengadili sepihak mereka yang dianggap membangkang.

Kerumunan massa tampak memenuhi area sekitar Lung Wo Road, ruas arteri penting di mana kantor-kantor pemerintahan Hong Kong berada.

Selain itu, kerumunan massa juga dilaporkan merangsek maju menuju kantor Kepala Eksekutif Carrie Lam, yang kemudian memicu bentrokan dengan polisi Hong Kong.

Laporan saksi, sebagaimana dikutip dari South China Morning Post, melaporkan adanya beberapa tembakan meriam air dan gas air mata, guna membubarkan massa.

Aksi protes bisa dikendalikan pada petang hari waktu setempat. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya