Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta, badan usaha menyiapkan pencampuran 30 persen biodiesel yang berbahan baku minyak sawit dengan solar (B30). Saat ini uji coba B30 pada kendaraan sedang berlangsung.
Jonan mengatakan, uji coba B30 merupakan ajang promosi ke masyarakat. Nantinya jika program tersebut telah diterapkan tidak akan mengurangi kemampuan mesin kendaraan.
Advertisement
"Sebenarnya setengahnya bukan hanya uji jalan saja, tapi mempromosikan ke masyarakat," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Untuk membuktikan pelaksanaan B30 tidak menyebabkan kendala pada mesin kendaraan, Jonan pun meminta badan usaha penyalur BBM melakukan pencampuran 30 persen biodiesel ke solar dengan baik. Hal ini agar tidak mengulang kesalahan saat penerapan program B20.
"Waktu B20, mungkin proses pencampuran atau pemurnian FAME yang dicampur minyak solar konsistensinya tidak selalu pas," tutur dia.
Selain badan usaha, Jonan juga meminta pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) untuk konsisten, menyediakan biodiesel yang akan dicampur dengan solar.
Dia pun mengancam akan melaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), jika pengusaha tersebut tidak serius memasok biodiesel dan menerapkan Domestic Market Obligation (DMO) seperti batubara. "Ini mentalitasnya mesti konsisten, nggak boleh hit and run," tandasnya.
Menteri Jonan Jamin Program B30 Tak Ganggu Performa Mesin Kendaraan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan uji coba penggunaan campuran biodiesel sebanyak 30 persen pada bahan bakar solar (B30). Bahan bakar ini akan digunakan untuk kendaraan bermesin diesel.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, uji coba ini guna mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar B30 tidak menurunkan kemampuan mesin kendaraan. Selain itu, untuk perawatannya pun juga tidak memakan biaya tambahan yang besar.
Baca Juga
"Intinya kalau diterapkan performa engine dan perawatan mesin tidak berubah banyak," kata Jonan saat menghadiri peluncuran uji coba B30, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Jonan mengungkapkan, program B30 merupakan langkah nyata pemerintah untuk terus mengembangkan industri kelapa sawit, menyejahterakan petani kelapa sawit, serta menjamin ketersediaan dan kestabilan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri.
Ia menambahkan, program ini dijalankan juga untuk mengurangi ketergantungan impor BBM dan menyediakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.
Pemerintah akan mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30 persen pada kendaraan mulai tahun depan. "Yang penting komitmen semua pihak harus jalan," tegasnya.
Advertisement
Perjalanan 560 Km per Hari
Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana menambahkan, peluncuran uji coba B30 ditandai dengan pelepasan keberangkatan tiga unit truk dan delapan unit kendaraan penumpang berbahan bakar B30. Masing-masing akan menempuh jarak 40 ribu dan 50 ribu kilometer.
kendaraan penumpang yang diuji coba akan menempuh rute Lembang - Cileunyi - Nagreg - Kuningan - Tol Babakan - Slawi - Guci - Tegal - Tol Cipali - Subang - Lembang sejauh 560 km per hari.
"Sedangkan truk menempuh rute Lembang - Karawang - Cipali - Subang - Lembang sejauh 350 km per hari," lanjutnya.
Road test penggunaan B30 ini tidak hanya dilaksanakan pada kendaraan darat bermesin diesel. Dalam waktu dekat, pengujian sejenis juga akan dilakukan pada kereta api, angkutan laut, dan alat berat di pertambangan.
Dadan menjelaskan, pengembangan bahan bakar biodiesel merupakan program strategis pemerintah, untuk meningkatkan ketahanan energi melalui diversifikasi energi dengan mengutamakan potensi energi lokal.
"Tak hanya itu, keberadaan program biodiesel nasional akan menghemat devisa, mengurangi ketergantungan impor BBM, dan meningkatkan nilai tambah ekonomi melalui hilirisasi industri kelapa sawit," tandasnya.