Liputan6.com, Jakarta - Satu unit mobil pemadam kebakaran atau damkar berjenis light fire truck milik Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Jakarta Utara berpelat B 9408 PHA, dicuri. Parahnya, pelaku yang benama Januar Darman (36) merupakan petugas Damkar.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan kejadian itu terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku bawa kabur mobil damkar tersebut dari Pos Pemadam Kebakaran Sunter.
Advertisement
"Saat itu, mobil tengah diparkirkan di Pos Damkar Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Saat itu dua orang saksi, Sholahudin dan Cahyana, baru saja selesai mengisi air ke dalam tangki mobil tersebut," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (13/6/2019).
Setelah itu, Sholahudin meninggalkan mobil untuk menuju ke kamar mandi, sementara Cahyana masuk ke dalam pos.
Begitu Sholahudin keluar dari kamar mandi dia kaget begitu melihat mobil pemadam kebakaran yang diparkirnya sudah tak ada.
"Sholahudin lalu melapor ke komandannya yang langsung memerintahkan anak buahnya untuk mencari mobil itu," kata Budhi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ditemukan di Sawah Besar
Pencarian mobil damkar tersebut dilakukan selama 2 jam. Hingga akhirnya ditemukan di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tanjung Priok guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Motifnya masih kita dalami," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam penjara selama 5 tahun. "Pelaku disangka Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkas Budhi.
Repoter: Titin Supriatin
Sumber: Merdeka
Advertisement