3 Perubahan Angka Kemenangan Versi Prabowo, dari 62 Persen hingga 52 Persen

Kubu Prabowo tidak menerima hasil KPU itu dan mengajukan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konsitusi (MK).

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Jun 2019, 16:31 WIB
Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tangah) dan Sandiaga Uno (kanan) saat memberi keterangan kepada awak media di Rumah Kertanegara, Jakarta, Kamis (18/4). Prabowo mengklaim menang Pilpres 2019 dengan perolehan suara 62 persen. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil Pilpres 2019 dengan perolehan suara Pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 55,50% (85.607.362) dan Pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 44,50% (68.850.239). Namun, kubu Prabowo tidak menerima hasil KPU itu dan mengajukan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konsitusi (MK).

Kubu Prabowo memiliki hasil penghitungan sendiri. Dari sejumlah klaim kemenangan yang diucapkan Prabowo, ada tiga versi angka kemenangan pasangan nomor urut 02 itu.

Berikut ini tiga versi angka kemenangan Prabowo Subianto dari mulai deklarasi klaim kemenangan hingga mengajukan sengketa Pilpres 2019 ke MK:

1. 62 Persen

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengklaim telah menang dan layak dinobatkan menjadi Presiden Indonesia 2019-2024. Dia mengaku, tim internal Badan Pemenangan Nasional (BPN) telah mencatatkan kemenangan sebesar 62 persen.

Dimas, Koordinator Nasional Ruang Sandi mengungkap pihaknya telah bekerja secara simultan dan mendapat form C1 di 20 ribu tempat pemungutan suara (TPS) dengan cara merima dari foto C1 via WhatsApp Kontak Center Ruang Sandi lalu ribuan data tersebut disortir dan diverifikasi yang selanjutnya ditabulasi dan diolah datanya.

"Ya salah satunya dari kami, tapi pasti BPN punya tim internal lain yang lebih kaya sumber dayanya, kalau kami terbatas," kata dia di Media Center Prabowo-Sandiaga, Sriwijaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).

Menurutnya saat dilihat Tim Liputan6.com, Sabtu (20/4/2019), pukul 15.14 WIB, jumlah suara yang masuk dari hasil input C1 plano via aplikasi AyoJagaTPS, baru 5.261.931 juta, dari total 25.689 TPS. Hasilnya Jokowi-Ma’ruf mendapat alokasi suara 1.960.009 atau 37,25 persen. Sedangkan Prabowo-Sandiaga 3.301.922 atau 62,75 persen.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: 


2. 54 Persen

Capres 02 Prabowo Subianto bersama sejumlah tokoh dan kader pendukung saat konferensi pers di depan Rumahnya, di Kertanegara, Jakarta, Rabu (17/4). Prabowo mengklaim menang Pilpres 2019 berdasarkan data exit poll menang di 5000 TPS. (Liputan6.com/Johan Tallo)

BPN Prabowo-Sandi mengeluarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan tim internalnya. Hasil itu dipaparkan tim pakar Prabowo-Sandi Laode Kamaluddin di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Menurut Laode, berdasarkan penghitungan formulir C1 hingga Selasa 00.00 WIB tengah malam, pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf memperoleh 44,14 persen atau 39.599.832 suara. Sementara pasangan nomor urut 02 Prabowo Sandi 54,24 persen atau sebesar 48.657.483 suara. Suara tidak sah 1,62 persen.

"Jadi yang selama ini yang menanyakan datanya, ini datanya, ini hasilnya pasangan Prabowo-Sandi unggul," kata Laode.

Hasil tersebut berdasarkan perhitungan dari 444.976 TPS atau sebanyak 54,91 persen. Laode mempersilakan bila ada pihak yang ingin menantang atau menguji penghitungan suara yang dilakukan BPN.

 


3. 52 Persen

Capres 02 Prabowo Subianto bersama sejumlah tokoh dan kader pendukung memberikan keterangan kepada awak media di depan Rumahnya, di Kertanegara, Jakarta, Rabu (17/4). Prabowo mengklaim menang Pilpres 2019 dengan persentase 54,4 persen, dan hasil quick count 52,2 persen. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Tim Prabowo-Sandi telah mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam permohonannya, tim Prabowo-Sandi melampirkan hasil penghitungan suara versi dirinya selaku pemohon yang didasarkan pada formulir C1. Hasilnya, Prabowo-Sandi memperoleh 68.650.239 suara atau 52 persen. Sedangkan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 63.573.169 suara atau 48 persen.

"Perolehan itu didasarkan atas dokumen C1 yang dimiliki pemohon, baik yang berasal dari BPN sendiri, relawan yang dikoordinasikannya maupun dokumen yang berasal dari Bawaslu," bunyi dalil gugatan tim Prabowo-Sandi yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Pihak Prabowo-Sandi menuding, KPU menggelembungkan suara sebesar 22.034.193 untuk Jokowi-Ma'ruf, Namun ada yang menarik pada data yang dimiliki tim Prabowo-Sandi. Jokowi-Ma'ruf tidak memperoleh suara sama sekali alias nol di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Menurut data BPN, Prabowo-Sandi memperoleh 2.877.781 suara dari jumlah 2.877.781, sedangkan Jokowi-Ma'ruf 0. Sementara versi KPU, Prabowo-Sandi memperoleh 2.877.781 suara dan Jokowi-Ma'ruf 1.942.987 dari jumlah 4.820.768.

 

Reporter: Nabila Bilqis

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya