Pemerintah Belum Rencanakan Batasi Akses Medsos saat MK Sidang Sengketa Pilpres

Jika tidak ingin dibatasi kembali, maka masyarakat juga harus berpartisipasi untuk tak membiarkan hoaks berkembang di medsos.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 13 Jun 2019, 18:01 WIB
Menko Polhukam Wiranto (Liputan6.com/Aditya Prakasa)

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto menyatakan, belum ada rencana pembatasan media sosial (medsos), saat sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Itu hanya kita gunakan kalau keadaan betul-betul membutuhkan," ucap Wiranto di kantornya, Kamis (13/6/2019).

Karenanya, jika tidak ingin dibatasi kembali, maka masyarakat juga harus berpartisipasi untuk tak membiarkan hoaks berkembang di medsos.

"Jangan membiarkan hoaks yang negatif, merusak, bohong, mengadu domba itu dibiarkan berkeliaran di negara Indonesia, kan begitu. Walaupun memang Kominfo telah melakukan langkah untuk take down dari situs yang nyata-nyata menyebarkan berita itu (hoaks). Tapi kan ada banyak," jelas Wiranto.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tak Akan Membatasi Medsos

"Kita sudah take down kemarin saja sudah ada 700-an. Itu masih kecil," lanjut dia.

Karenanya dia berjanji, jika keadaannya aman, maka tidak akan membatasi media sosial seperti pada 21-22 Mei lalu.

"Saya sudah berjanji kalau keadaannya cukup aman. Tidak ada kegiatan medsos yang ekstrem, ya tidak akan diapa-apain. Ngapain cari kerjaan seperti itu dan kemudian merugikan kepentingan masyarakat," Wiranto memungkasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya