Aktor Kerusuhan 21-22 Mei Akan Diungkap, Wiranto Minta Masyarakat Bersabar

Menko Polhukam Wiranto mengingatkan, dirinya pernah berjanji untuk mengungkap siapa aktor-aktor dan dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 13 Jun 2019, 18:32 WIB
Sejumlah kepolisian berlindung saat bentrok dengan massa aksi 22 Mei sebelum terjadi pembakaran bis milik Brimob di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (22/5/2019). (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto mengingatkan, dirinya pernah berjanji untuk mengungkap siapa aktor-aktor dan dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019. Namun, dia meminta hal ini jangan disalahartikan bisa cepat diungkapkan.

"Jadi jangan sampai disalahtafsirkan bahwa langsung dalang kerusuhan dalam 1-2 hari bisa diungkapkan, tidak bisa. Masyarakat saya harap bersabar," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Menurut dia, proses ini masih panjang. Sehingga jika ada yang meminta untuk mengungkapkan siapa dalang kerusuhan, saat ini waktunya belum tepat.

"Karena ini masih panjang, makanya tuntutan kepada saya untuk mengumumkan dalang kerusuhan terlalu prematur ya," jelas Wiranto.

Dia pun meminta masyarakat menghormati proses hukum yang berjalan.

"Biarkan proses hukum berjalan. Hormati proses hukum yang sedang berjalan sekarang sampai tuntas nanti. Enggak usah diintervensi," Wiranto memungkasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pengakuan Tersangka

Salah satu tersangka adalah Irfansyah alias IR. Ia mengaku diperintahkan Kivlan Zen untuk membunuh Yunarto Wijaya saat bertemu dengan Kivlan Zen pada April 2019. Irfansyah bertemu Kivlan Zen di Masjid Pondok Indah ditemani rekannya, Armin dan Yusuf.

Irfansyah mengaku menerima uang Rp 5 juta dari Kivlan Zen sebagai biaya operasional seperti untuk makan, bensin, dan lainnya. Ia juga mendapat alamat kantor Charta Politika di Jalan Cisanggiri 3 nomor 11.

Selain itu, menurut tersangka IR, Kivlan juga meminta ada yang bisa mengeksekusi Yunarto. Dia dijanjikan anak dan istrinya akan dijamin, serta liburan ke mana pun dia minta.

"Kalau ada yang bisa eksekusi, saya jamin anak istri, liburan ke mana pun," jelas IR soal janji Kivlan.

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary menegaskan, para tersangka tersebut telah bermufakat jahat melakukan pembunuhan berencana.

"Mereka bermufakat jahat melakukan pembunuhan berencana empat tokoh nasional dan direktur lembaga survei," tegas Ade Ary.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya