Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menutup Posko Mudik Lebaran 2019. Salah satu hasil evaluasi, diketahui jika terkait angkutan udara, harga tiket pesawat menurun jika dibandingkan tahun lalu.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenhub Sugihardjo mengatakan harga tiket tertinggi selama H-7 hingga H+7 turun rata-rata 14-16 persen.
Advertisement
"Kami evaluasi khusus untuk tarif periode Lebaran H-7 sampai H+7 dibandingkan tahun lalu justru mengalami penurunan. Karena efektif setelah ada penurunan Tarif Batas Atas maka tarif tertinggi saat periode Lebaran turun," kata Sugihardjo di kantornya, Jumat (14/6/2019).
Seperti untuk rute Jakarta-Surabaya, harga tiket paling mahal jika dibandingkan periode mudik tahun lalu turun 7-8 persen. Kemudian untuk rute Jakarta-Medan turun 5-6 persen di seluruh maskapai.
Hanya saja, khusus untuk rute Jakarta-Makassar justru naik jika dibandingkan tahun lalu. Adapun kenaikan sekitar 15 persen.
"Untuk rute Jakarta-Makassar ini kemungkinan masyarakat pembeliannya sebelum PM106 diberlakukan, jadi masih pakai tarif lama," tegas dia.
Hanya saja, untuk harga tiket pesawat terendah dengan pembelian sebelum PM106 diberlakukan, selama periode mudik Lebaran tahun ini, harga tiket pesawat terendah meningkat 16 persen-79,5 persen.
KPPU Ungkap Alasan Harga Tiket Pesawat Tak Kunjung Turun
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan duopoli yang terjadi di industri penerbangan Indonesia tidak serta merta menjadi penyebab dari mahalnya harga tiket pesawat.
Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan, duopoli merupakan salah satu bentuk dari struktur pasar di mana hanya ada dua pemain dalam sebuah industri. Namun di industri penerbangan, bentuk struktur pasar seperti ini tidak otomatis menyebabkan harga tiket pesawat mahal.
Baca Juga
"Duopoli adalah struktur pasar. Tidak serta merta menyebabkan mahalnya harga, sepanjang ada kompetisi," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Senin (10/6/2019).
Menurut dia, mahalnya harga tiket pesawat seperti yang terjadi saat ini bisa saja disebabkan oleh adanya praktik kartel di industri penerbangan. Hal ini melanggar kaidah soal persiangan usaha yang sehat.
"Kenaikan harga yang tidak wajar bisa ditimbulkan dari praktik kartel," kata dia.
Guntur menyatakan, saat ini KPPU masih terus melakukan penyelidikan terhadap adanya praktik kartel di industri penerbangan dalam negeri.
"Iya (terus melakukan penyelidikan)," tandas dia.
Advertisement
Harga Tiket Mahal, Pemudik dengan Pesawat Turun 15 Persen
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat terjadi penurunan pemudik yang menggunakan moda transportasi udara. Hal ini disebabkan mahalnya harga tiket pesawat.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, penurunan jumlah pemudik yang menggunakan transportasi udara pada musim mudik Lebaran Idul Fitri 2019 mencapai 15 persen dibandingkan tahun lalu.
"Transportasi udara turun sekitar 15 persen," kata Budi, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Baca Juga
Budi mengungkapkan, penyebab penurunan jumlah pemudik yang menggunakan pesawat adalah harga tiket pesawat yang mahal. Selain itu juga pengurangan pengoperasian armada pesawat.
"Oh iya pasti. Tentunya juga karena harga ya," tutur Budi.
Menurut Budi, maskapai penerbangan banyak mengurangi pengoperasian pesawat, sehingga masyarakat yang ingin mudik menggunakan transportasi udara kesulitan mendapat tiket pesawat.
"Jumlah pesawat itu banyak sekali, kalau saja jumlah pesawat itu ditambah tidak sebanyak itu. Jadi saya dengar ada pesawat-pesawat yang tidak dioperasikan selain pesawat Max itu tidak dioperasikan, karena banyak yang tidak dapat tiket," tandasnya.
Tonton Video Ini: