Bupati Jepara nonaktif, Ahmad Marzuki menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/6/2019). Ahmad Marzuki diperiksa sebagai tersangka suap terkait putusan atas praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik di PN Semarang. (merdeka.com/Dwi Narwoko
Bupati Jepara nonaktif, Ahmad Marzuki (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/6/2019). Ahmad Marzuki diperiksa sebagai tersangka suap terkait putusan atas praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik di PN Semarang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Jepara nonaktif, Ahmad Marzuki menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/6/2019). Ahmad Marzuki diperiksa sebagai tersangka suap terkait putusan atas praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik di PN Semarang. (merdeka.com/Dwi Narwoko
Bupati Jepara nonaktif, Ahmad Marzuki menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/6/2019). Ahmad Marzuki diperiksa sebagai tersangka suap terkait putusan atas praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik di PN Semarang. (merdeka.com/Dwi Narwoko