4 Perubahan Angka Klaim Kemenangan Prabowo-Sandi

Tercatat, kubu Prabowo-Sandi empat kali mengubah angka klaim kemenangannya pada Pilpres 2019.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 14 Jun 2019, 14:03 WIB
Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) saat memberi keterangan kepada awak media di Rumah Kertanegara, Jakarta, Kamis (18/4). Prabowo kembali mendeklarasikan menang Pilpres 2019. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil Pilpres 2019 dengan perolehan suara paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 55,50% (85.607.362) dan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 44,50% (68.850.239).

Namun, kubu Prabowo tidak menerima hasil KPU itu dan mengajukan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konsitusi (MK). Kubu Prabowo memiliki hasil penghitungan sendiri yang menyatakan pihaknya menang.

Hanya saja kubu Prabowo tidak konsisten menyebut angka kemenangan yang diperoleh pada Pilpres 2019. Setidaknya ada empat perubahan angka klaim kemenangan Prabowo-Sandi yang diungkapkan ke publik.

Berikut ini empat perubahan angka kemenangan Prabowo-Sandi dari mulai deklarasi klaim kemenangan hingga mengajukan sengketa Pilpres 2019 ke MK:

1. 62 Persen

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengklaim telah menang dan layak dinobatkan menjadi Presiden Indonesia 2019-2024. Dia mengaku, tim internal Badan Pemenangan Nasional (BPN) telah mencatatkan kemenangan sebesar 62 persen.

Dimas, Koordinator Nasional Ruang Sandi mengungkap pihaknya telah bekerja secara simultan dan mendapat form C1 di 20 ribu tempat pemungutan suara (TPS) dengan cara merima dari foto C1 via WhatsApp Kontak Center Ruang Sandi lalu ribuan data tersebut disortir dan diverifikasi yang selanjutnya ditabulasi dan diolah datanya.

"Ya salah satunya dari kami, tapi pasti BPN punya tim internal lain yang lebih kaya sumber dayanya, kalau kami terbatas," kata dia di Media Center Prabowo-Sandiaga, Sriwijaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).

Menurutnya saat dilihat Tim Liputan6.com, Sabtu (20/4/2019), pukul 15.14 WIB, jumlah suara yang masuk dari hasil input C1 plano via aplikasi AyoJagaTPS, baru 5.261.931 juta, dari total 25.689 TPS. Hasilnya Jokowi-Ma’ruf mendapat alokasi suara 1.960.009 atau 37,25 persen. Sedangkan Prabowo-Sandiaga 3.301.922 atau 62,75 persen.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


2. 54 Persen

Capres 02 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat acara Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019 di Jakarta, Selasa (14/5/2019). Dalam acara ini turut hadir para petinggi BPN dan menampilkan bukti-bukti kecurangan Pemilu 2019 yang ditemukan oleh tim BPN. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

BPN Prabowo-Sandi mengeluarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan tim internalnya. Hasil itu dipaparkan tim pakar Prabowo-Sandi, Laode Kamaluddin di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Menurut Laode, berdasarkan penghitungan formulir C1 hingga Selasa 00.00 WIB tengah malam, pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf memperoleh 44,14 persen atau 39.599.832 suara. Sementara pasangan nomor urut 02 Prabowo Sandi 54,24 persen atau sebesar 48.657.483 suara. Suara tidak sah 1,62 persen.

"Jadi yang selama ini yang menanyakan datanya, ini datanya, ini hasilnya pasangan Prabowo-Sandi unggul," kata Laode.

Hasil tersebut berdasarkan perhitungan dari 444.976 TPS atau sebanyak 54,91 persen. Laode mempersilakan bila ada pihak yang ingin menantang atau menguji penghitungan suara yang dilakukan BPN.

 


3. 52 Persen

Tim hukum Prabowo-Sandi yang diketuai Bambang Widjojanto (tengah) mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, (24/5/2019).Tim Hukum Prabowo-Sandiaga menilai ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Angka klaim kemenangan Prabowo-Sandi kembali turun. Kali ini angka klaim kemenangan tersebut terungkap dalam berkas permohonan sengketa Pilpres 2019 di MK.

Dalam permohonannya, tim Prabowo-Sandi melampirkan hasil penghitungan suara versi dirinya selaku pemohon yang didasarkan pada formulir C1. Hasilnya, Prabowo-Sandi memperoleh 68.650.239 suara atau 52 persen. Sedangkan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 63.573.169 suara atau 48 persen.

"Perolehan itu didasarkan atas dokumen C1 yang dimiliki pemohon, baik yang berasal dari BPN sendiri, relawan yang dikoordinasikannya maupun dokumen yang berasal dari Bawaslu," bunyi dalil gugatan tim Prabowo-Sandi yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

 


4. 71 Juta Suara

Mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto usai menyampaikan pendapat dalam sidang lanjutan uji materi terkait hak angket di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Selasa (5/9). Bambang dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang itu. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sesaat jelang pelaksanaan sidang pendahuluan sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, tim hukum Prabowo-Sandi mengirimkan rilis yang menunjukkan perolehan suara versi mereka.

Angka persentase klaim kemenangan Prabowo-Sandi tidak berubah dari sebelumnya, yakni 52 persen banding 48 persen. Namun jumlah suara yang disebutkan berubah dari sebelumnya 68.650.239 menjadi 71.247.792.

Koordinator tim hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menuding, ada penggerusan dan penggelembungan suara dalam proses Pilpres 2019. Berdasarkan hitungan Tim IT internal, kata BW, ada penggerusan suara 02 sebesar lebih dari 2.500.000 dan penggelembungan suara 01 sekitar di atas 20.000.000.

"Sehingga perolehan sebenarnya untuk suara pasangan 01 (Jokowi-Ma'ruf) sekitar 62.886.362 (48%) dan suara untuk pasangan 02 (Prabowo-Sandi) sekitar 71.247.792 (52%)," kata BW melalui keterangan tertulisnya, Jumat (14/6/2019).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya