Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dilaporkan ke Perhimpunan Advokat Indonesia. Ia diduga telah melanggar kode etik profesi advokat, karena menerima kuasa padahal ia masih tercatat sebagai pejabat negara.
VIDEO: Bambang Widjajanto Dilaporkan ke PERADI
Kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dilaporkan ke Perhimpunan Advokat Indonesia. Ia diduga telah melanggar kode etik profesi advokat, karena menerima kuasa padahal ia masih tercatat sebagai pejabat negara.
diperbarui 14 Jun 2019, 16:15 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mimpi Digigit Anjing di Kaki: Makna, Tafsir, dan Penjelasan Lengkap
Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Level Segini
Mendag Budi Santoso: Pasokan Kebutuhan Pokok di Medan Aman, Harga Terkendali
Kabar Terbaru 9 Pemeran Anak-Anak di Film Laskar Pelangi, Mahar dan Borek Sudah Meninggal
Harga Kripto 18 Desember 2024: Bitcoin hingga Solana Unggul di Zona Hijau
Ciri Ideologi Tertutup: Pengertian, Karakteristik, dan Perbedaannya dengan Ideologi Terbuka
Wajib Coba, 5 Fitur Baru WhatsApp yang Dirilis Tahun 2024
Ini Aturan Cuti Bersama bagi PNS, Catat!
Daging Babi Halal dalam Kondisi Ini, Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
6 Fakta Menarik Gunung Aconcagua di Argentina, Tertinggi Kedua di Dunia Setelah Gunung Everest
Ciri Infeksi Saluran Kemih: Kenali Gejala dan Penanganannya
Saham Asia-Pasifik Dibuka Bervariasi Menyusul Kerugian di Wall Street