PM Malaysia: Kami Berhak Menolak Ekstradisi Zakir Naik ke India

PM Malaysia, Mahathir Mohammad mengatakan, negaranya berhak untuk menolak permohonan ekstradisi penceramah Zakir Naik ke India.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 14 Jun 2019, 17:00 WIB
Ulama asal India, Zakir Naik saat ingin bertemu Ketua MPR, Zulkifli Hasan di Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat (31/3). Zakir Naik mengaku terkesan bisa hadir di Indonesia dengan negara berpenduduk mayoritas Muslim. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohammad mengatakan bahwa negaranya berhak untuk menolak permohonan ekstradisi penceramah Zakir Naik ke India.

Mahathir mengklaim, Zakir Naik mungkin "akan menerima persidangan yang tak adil di tanah kelahirannya jika Malaysia memenuhi permohonan ekstradisi dari India," demikian seperti dikutip dari Economic Times India, Jumat (14/6/2019).

Pihak berwenang India menuduh penceramah populer kelahiran Mumbai itu telah menggelapkan 193 crore Rupee (setara US$ 27 juta).

Enforcement Directorate India (ED), sedang berupaya mendapatkan surat administratif dari Pengadilan Mumbai, yang memungkinkan mereka mengajukan Red Notice kepada Interpol untuk mengekstradisi Zakir Naik, the Hindu melaporkan.

Surat administratif itu diperkirakan rilis pada 19 Juni 2019.


PM Mahathir Khawatir

Ulama asal India, Zakir Naik saat berbincang dengan Ketua MPR, Zulkifli Hasan di Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat (31/3). Zakir Naik mengaku terkesan bisa hadir di Indonesia dengan negara berpenduduk mayoritas Muslim. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Zakir Naik (53), penceramah yang populer lewat platform siaran televisi dan internet itu, meninggalkan India pada 2016 dan menetap di Malaysia menggunakan paspor Arab Saudi.

Pada 2017, India mencabut paspor Naik.

Selama itu, India telah lama mencari Naik, menuduhnya sebagai pendukung terorisme.

Naik membantah tuduhan itu. Ia justru mengklaim tuduhan-tuduhan itu sebagai kampanye negatif dari nasionalis Hindu India dan pemerintahan PM Narendra Modi.

"Zakir merasa dirinya tidak akan mendapatkan pengadilan yang adil (di India)," kata Mahathir seperti dikutip dari Economic Times India.

Mahathir membandingkan situasi dengan Australia yang menolak mengekstradisi mantan anggota Polis Diraja Malaysia, SirulAzhar Umar, yang dijatuhi hukuman mati di Malaysia pada 2015 karena membunuh seorang model Mongolia, Altantuya Shaariibuu.

"Kami meminta Australia mengekstradisi Sirul dan mereka khawatir kami akan mengirimnya ke tiang gantungan," kata perdana menteri menganalogikan situasi Zakir Naik.


Tuduhan India

Ulama asal India, Zakir Naik berjabat tangan dengan Ketua MPR, Zulkifli Hasan di Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat (31/3). Zakir Naik mengaku terkesan bisa hadir di Indonesia dengan negara berpenduduk mayoritas Muslim. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Bulan lalu, Enforcement Directorate India (ED) menuduh Naik menerima uang senilai ratusan crore Rupee ke rekening bank dan dana perwaliannya dari "para 'pengamal' yang berterimakasih atas pidatonya yang menyebarkan kebencian dan menyulut pemuda Muslim untuk melakukan terorisme."

Islamic Research Foundation (IRF), dana perwalian asal Mumbai dan yang dipromosikan dan dikendalikan oleh Naik, "diduga menerima dana dalam bentuk sumbangan dan zakat dari donor dalam negeri maupun luar negeri dari negara-negara seperti Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Oman dan Malaysia antara lain," lanjut ED seperti dikutip dari Economic Times India.

Zakir Naik selalu membantah berbagai tuduhan terhadapnya dan menyatakan dirinya tak berafiliasi, mendukung, atau mengilhami kelompok teroris manapun.

Baca selengkapnya...

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya