Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyambangi Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat. Mereka bertemu dengan Menko Polhukam Wiranto dan sempat membahas kerusuhan 22 Mei 2019.
Komisioner Kompolnas Bekto Suprapto menyampaikan, pihaknya datang mengunjungi Wiranto dalam rangka silaturahmi Idul Fitri.
Advertisement
"Kami ini berlima, tidak berhubungan dengan Menko Polhukam. Kami datang ke sini menemui Pak Wiranto selaku ketua Kompolnas. Kami berlima anggota Kompolnas, Pak Wiranto itu Menko Polhukam, tapi selaku anggota Kompolnas. Lebaran nggak sempat ketemu. Jadi kami adalah silaturahmi antara anggota Kompolnas. Namanya juga ketua ya dituakan," tutur Bekto di lokasi, Jumat (14/6/2019).
Bekto menampik ada pembahasan mendalam terkait isu kenegaraan. Namun, dia mengakui sempat menyinggung soal kerusuhan 22 Mei 2019.
"Ada sedikit beliau cerita. Bahwa itu masa yang kritis tapi bisa dilewati. Bersyukur sudah bisa dilewati," jelas dia.
Tidak banyak yang dibeberkan Bekto terkait pembicaraannya dengan Wiranto. Adapun soal kinerja Polri terkait pengungkapan kasus rusuh 22 Mei, Kompolnas menilai sudah sesuai dengan prosedur hukum.
"Selama ini Kompolnas melihat, polisi sudah melakukan tugasnya sesuai dengan rambu-rambu," Bekto menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Siapa Dalang Aksi 21-22 Mei?
Menko Polhukam Wiranto mengingatkan, dirinya pernah berjanji untuk mengungkap siapa aktor-aktor dan dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019. Namun, dia meminta hal ini jangan disalahartikan bisa cepat diungkapkan.
"Jadi jangan sampai disalahtafsirkan bahwa langsung dalang kerusuhan dalam 1-2 hari bisa diungkapkan, tidak bisa. Masyarakat saya harap bersabar," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Menurut dia, proses ini masih panjang. Sehingga jika ada yang meminta untuk mengungkapkan siapa dalang kerusuhan, saat ini waktunya belum tepat.
"Karena ini masih panjang, makanya tuntutan kepada saya untuk mengumumkan dalang kerusuhan terlalu prematur ya," jelas Wiranto.
Dia pun meminta masyarakat menghormati proses hukum yang berjalan.
"Biarkan proses hukum berjalan. Hormati proses hukum yang sedang berjalan sekarang sampai tuntas nanti. Enggak usah diintervensi," Wiranto memungkasi.
Advertisement