Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi didesak berbagai pihak untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019. Jokowi memberikan waktu kepada polisi untuk mengusut dan mengungkap kasus tersebut.
VIDEO: Jokowi Menanggapi Desakan Pembentukan TGPF Kerusuhan Bawaslu
Presiden memberikan waktu kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kerusuhan di gedung Bawaslu beberapa waktu lalu. Hal ini menanggapi desakan sejumlah pihak untuk membentik tim gabungan pencari fakta (TGPF).
diperbarui 14 Jun 2019, 20:30 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Lancar BAB: Panduan Lengkap Mengatasi Sembelit Secara Alami
Ketika Guru Mendidik Murid di Bawah Bayang-Bayang Tuntutan Hukum Orangtua
Ariana Grande Main Film Wicked, Berhasil Perankan Karakter Glinda yang Jadi Impiannya
Ustadz Das’ad Latif Bahas Sedekah dan Istri ‘Kelinci’, Jemaah Terpingkal-pingkal
Top 3 News: Kapolda Sumbar Sebut Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim Solok Selatan dari Jarak Dekat
Tips Mencintai Diri Sendiri: Panduan Lengkap Menuju Kebahagiaan Sejati
Tips Mencuci Baju Putih: Panduan Lengkap Menjaga Kecerahan Pakaian
Tips Berkendara Saat Hujan untuk Keselamatan Optimal di Jalan
P2G: Pemerintah Jangan Tergesa-gesa Hapus Sistem Zonasi Tanpa Kajian Akademik
Tips Mendaki Gunung untuk Pemula: Panduan Lengkap Menaklukkan Puncak
Husain Alting Sjah: Pilkada Pertaruhan Selamatkan Harkat dan Martabat Rakyat
Tips Agar Ari-Ari Tidak Lengket: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil