Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi didesak berbagai pihak untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019. Jokowi memberikan waktu kepada polisi untuk mengusut dan mengungkap kasus tersebut.
VIDEO: Jokowi Menanggapi Desakan Pembentukan TGPF Kerusuhan Bawaslu
Presiden memberikan waktu kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kerusuhan di gedung Bawaslu beberapa waktu lalu. Hal ini menanggapi desakan sejumlah pihak untuk membentik tim gabungan pencari fakta (TGPF).
diperbarui 14 Jun 2019, 20:30 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka, Ini Kata KPK
Apa Fungsi Alur Cerita: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
7 Fakta Terkait Sidang Putusan Harvey Moeis , Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Timah
Bungkam Como, Inter Milan Tempel Ketat Posisi Napoli
Ini 5 Tanda Gebetan Juga Menyukaimu
IHSG Dibuka Menguat ke 7.098, Ini Skenario Gerak Indeks Saham Hari Ini
Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, PDIP: Belum Ada Info Akurat
Apa Fungsi Batang pada Tumbuhan: Peran Penting dan Strukturnya
Menteri Ara Bentuk Tim Khusus Cek Pasokan Rumah Subsidi
Panduan Lengkap Sholat Istisqo, Tata Cara dan Bacaan Doa Sesuai Sunnah
Ukraina Tuding Rusia Lakukan Kejahatan Siber hingga Bikin Sistem Lumpuh
Cek Fakta: Hoaks Samsung Bagikan 700 Ponsel Dalam Rangka Ultah ke-25