Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan masyarakat agar tak cepat percaya dengan pihak yang mengaku dari lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sejak cuti Lebaran 2019, KPK menerima 60 laporan masyarakat yang mengaku dihubungi oleh petugas lembaga antirasuah. Febri memastikan itu adalah oknum penipu.
Advertisement
"Total terdapat 60 laporan pengaduan masyarakat yang mengatakan dihubungi oleh nomor tidak dikenal dan mengaku sebagai petugas KPK," ujar Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Febri menyebut modus yang dipakai oknum KPK tersebut masih sama dengan pengaduan KPK gadungan sebelumnya. Yakni dengan menghubungi masyarakat melalui ponselnya.
"Itu, yang menjawab adalah mesin, disampaikan selamat datang di layanan pengaduan KPK, dan disampaikan bahwa pelapor mendapatkan surat peringatan dari KPK, kemudian diarahkan untuk menekan tombol 0 atau angka tertentu," kata Febri.
Kemudian, masyarakat yang ditipu akan berbicara dengan oknum KPK, menanyakan nama dan alamat tempat tinggal. Di mana oknum KPK menyebut bahwa orang tersebut terindikasi pencucian uang mencapai Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar di salah satu bank.
"Kemudian dikaitkan juga uang tersebut dengan kasus korupsi," kata Febri.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Banyak Terjadi di Jakarta
Febri melanjutkan, demi meyakinkan orang tersebut, oknum KPK gadungan menghubungi pihak Polda Metro Jaya, di mana itu juga bagian dari aksi penipuan mereka.
"Ada oknum lain yang berbicara dan mengaku petugas Polri yang bertugas di Polda. Pelapor ditawarkan jasa untuk membantu agar dapat mengamankan hartanya dan tidak terkait dengan kasus di KPK. Pada tahapan ini pelapor akan dimintai nomor rekeningnya," kata Febri
Menurut Febri, sebagian besar aksi penipuan oleh oknum gadungan KPK tersebut terjadi didaerah Jakarta.
"Sebagaian besar penelepon berlokasi di Jakarta," kata Febri.
Advertisement