Liputan6.com, Garut - Para pengikut Nabi palsu Sensen Komara, di Garut, Jawa Barat, kembali membuat heboh. Kali ini Nara Sopandi dan Hamdani, menyatakan memilih pimpinan mereka sebagai Presiden Pusat Republik Indonesia.
Ada dua surat pernyataan yang dibuat berdekatan. Dan keduanya menyatakan Sensen dianggap sebagai presiden yang sah bagi pengikut Negara Islam Indonesia (NII) saat ini.
Surat pertama tertanggal 9 Juni 2019 (7 Syawal 1440). Tulisan tangan tanpa logo kepala surat, Nara Sopandi, yang mengaku sebagai Santri Ulama Pancasila menyatakan, jika Sensen Komara sebagai Imam Negara Islam Indonesia, Rasul Alloh dan sebagai Presiden Republik Indonesia NKRI pusat.
Surat kedua, muncul tanggal 11 Juni 2019 dan diketik. Dalam surat itu, Hamdani pengikut NII lainnya, kembali menyatakan Sensen Komara sebagai Presiden Pusat Republik Indonesia, sekaligus Imam Negara Islam Indonesia Rosul Alloh.
Baca Juga
Advertisement
Dalam surat itu, terdapat juga dukungan yang disebutkan sebagai ulama besar, Jenderal bintang IV angkatan udara Negara Islam Indonesia, Abdul Rosyid. Kecamatan Caringin, Garut, ikut dicantumkan sebagai lokasi dikeluarkannya surat pengangkatan Nabi palsu itu sebagai presiden.
Kapolsek Caringin, Iptu Sularto membenarkan adanya surat itu. Menurutnya surat itu dibuat Nara Sopandi yang merupakan adik dari Hamdani.
"Memang ada gejolak di masyarakat. Apalagi kasusnya terulang lagi dan dilakukan keluarga Hamdani," ujarnya, Jumat (14/6/2019).
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, lembaganya langsung menyerahkan kasus tersebut ke bagian satuan reserse Kriminal Polres Garut.
"Kami juga sudah menenangkan masyarakat agar bisa menahan diri," ujarnya.
Nama Hamdani memang bukan baru dalam hal polemik kasus Nabi palsu Sensen Komara. Hamdani sempat membuat heboh pada Desember 2018 lalu, setelah dia bersama keluarganya, menyatakan Sensen sebagai rasul Alloh.
Akibatnya, ia ditangkap aparat dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Garut, kasusnya kini tinggal menunggu putusan Pengadilan.
Teks Pernyataan
Dalam surat kedua yang diketahui Hamdani, pengikut nabi palsu Sensen Komara, bersama ulama besar pancasila dan Jenderal Bintang IV Angkatan Udara Negara Islam Indonesia kembali menyatakan, jika Sensen Komara sebagai Presiden Pusat Republik Indonesia, sekaligus Imam Negara Islam Indonesia Rosul Alloh.
Berikut surat pernyataan Hamdani, salah satu pengikut nabi palsu Sensen Komara di Garut.
Bismillahirohmanirohim
Pemberitahuan
Kepada Seluruh Warga
Negara Republik Indonesia
Para Sahabatku dimanapun berada
Semoga kita semua ada di dalam
Lindungan Tuhan Yang Maha Esa
Selanjutnya Kami Akan Memberitahukan
Kepada Seluruh Bangsa Indinesia
Lewat Tulisan Ini
Bahwa Bapak Drs. Sensen Komara BM ESa adalah
PRESIDEN PUSAT REPUBLIK INDONESIA
IMAM NEGARA ISLAM INDONESIA ROSUL ALLOH
Semoga dengan lahirnya selembaran ini
Bisa menjadi jalan untuk menciptakan perdamaian sejati
Yang kita semua harapkan karena
Perdamaian sejati merupakan
Aset Terbesar bagi negara dan Internasional
Sekian terima kasih
Wasalam
Pak Hamdani
Beserta Ulama Besar (Ulama Pancasila)
Jenderal Bintang IV Angkatan Udara Negara Islam Indonesia
Pak Abdul Rosid
Tertanggal 11 Juni 2019 M. Malam Rabu
Caringin-Garut Selatan
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement