Usai Diperiksa Penyidik, Kivlan Zen Bergegas Tinggalkan Polda Metro

Kivlan yang mengenakan kemeja biru dan celana hitam itu langsung lari menuju Toyota Avanza berwarna hitam yang telah menanti.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jun 2019, 23:38 WIB
Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI Mayjen Purnawirawan, Kivlan Zen melambaikan tangan saat bersiap menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zen diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dan makar. (mereka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan makar Kivlan Zen tak bicara apa-apa setelah diperiksa polisi sebagai saksi tersangka Habil Marati (HM), yang diduga menjadi penyumbang dana pembelian senjata api terkait kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional.

Pantauan di lokasi, Kivlan Zen yang diperiksa penyidik sejak sore tadi keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.28 WIB. Saat keluar gedung, Kivlan langsung bergegas tanpa menjawab pertanyaan awak media.

"Sama pengacara aja ya, sama pengacara," kata Kivlan di Polda Metro Jaya, Jumat (14/6/2019) malam.

Kivlan yang mengenakan kemeja biru dan celana hitam itu langsung lari menuju Toyota Avanza berwarna hitam yang telah menanti. Mobil tersebut langsung tancap gas keluar Polda Metro Jaya tanpa pengawalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan bahwa Kivlan sore tadi diperiksa oleh penyidik kepolisian. Kedatangan Kivlan yang diperiksa untuk tersangka Habil Marati itu luput dari pantauan awak media.

"Informasi sore ini dilakukan pemeriksaan terhadap KZ untuk dijadikan sebagai saksi terhadap tersangka HM, sedang diperiksa (Kivlan Zen)," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat sore.

Diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Sebelumnya, Wadir Krimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.

"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp 60 juta langsung kepada tersangka berinisial HK, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," kata Ade Ary di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Perintah untuk Membunuh

Sejak kasus ini terungkap, nama Kilvan juga disebut-sebut memberikan perintah langsung kepada para tersangka kasus penyelundupan senjata untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Enam tersangka yang telah ditahan juga sudah memberikan testimoni terkait dugaan adanya keterlibatan Kivlan Zen merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang di antaranya Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya