Kemenkumham: Setya Novanto Sempat Dirawat di RS Sebelum Pelesiran ke Padalarang

Setya Novanto menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Santosa. Menurut Liberti, mantan ketua DPR itu mengeluhkan sakit jantung dan bahu sebelah kiri.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 15 Jun 2019, 10:14 WIB
Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo terkait dugaan menerima suap proyek kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.(merdeka.com/dwi narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak mengatakan, sebelum pelesiran, terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto sempat dirawat di rumah sakit selama tiga hari.

"Berawal tanggal 12 Juni 2019, yang bersangkutan ini dirawat di rumah sakit. Seharusnya hari ini itu dia pulang," kata Liberty di Bandung, Jumat (14/6/2019).

Diketahui, Setnov menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Santosa. Menurut Liberti, mantan ketua DPR itu mengeluhkan sakit jantung dan bahu sebelah kiri.

"Saya selaku Kakanwil sudah mengunjungi ke rumah sakit saat itu dan benar di sana dia sedang dilakukan infus," katanya.

Setnov yang seharusnya kembali ke Lapas Sukamiskin pada Jumat siang justru dikabarkan pelesiran ke sebuah toko bangunan di kawasan Padalarang.

"Tadi saya mendapat laporan dari Kalapas, fotonya sudah beredar di media sosial," ujar Liberti.

Untuk itu, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pengawal Setnov.

"Dan sebagai Kakanwil, Setya Novanto saya pindah ke Lapas Gunung Sindur," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Setya Novanto pergi ke sebuah tempat penjualan bahan bangunan di kawasan Padalarang pada Jumat (14/6/2019) siang. Dalam foto yang beredar di media nasional, Setnov tampak mengenakan kemeja lengan pendek, kepalanya memakai topi hitam dan wajahnya ditutup masker.

Dalam foto itu, Novanto tampak berbincang dengan seorang wanita berjilbab yang tengah menenteng tas berwarna merah.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

Pada Jumat malam, Setnov dipindah dari Lapas Klas I Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur, sekitar pukul 22.30 WIB.

Disinggung apa alasan Setnov pelesiran, Liberti mengaku hal itu masih dalam proses pemeriksaan.

"Ini masih di lakukan BAP, tapi untuk sementara saya ambil dulu keputusan memindahkan yang bersangkutan," katanya.

Liberti menambahkan, meskipun Setnov kini sudah dipindah ke Gunung Sindur, proses pemeriksaan terhadap koruptor proyek E-KTP itu akan tetap berjalan. Petugas nantinya bisa mendatangi Setnov ke Gunung Sindur.

"BAP bisa dilakukan di Gunung Sindur. Pemeriksaan sudah kita lakukan. Namun belum dipastikan bisa selesai, harapan saya paling Selasa atau Rabu bisa selesai agar kita tahu benang merahnya di mana," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya