Polisi Kembali Periksa Eggi Sudjana dan Kivlan Zen

Eggi Sudjana kembali diperiksa polisi terkait dugaan makar. Begitu juga Kilvan Zen yang diperiksa kembali atas kasus makar dan rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu pemilik lembaga survei.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 16 Jun 2019, 08:37 WIB

Fokus, Jakarta - Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana dan Kivlan Zein  kembali menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak Jumat sore hingga Sabtu dini hari.  

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Minggu (16/6/2019), Eggi Sudjana datang didampingi kuasa hukum.

Eggi diperiksa selama sembilan jam. Usai menjalani pemeriksaan, kuasa hukum Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah, Mengatakan kehadiran Eggi dalam aksi unjuk rasa adalah sebagai kuasa hukum dari Kivlan Zen. Alamsyah mengaku  akan kembali mengajukan penangguhan penahanan susulan untuk Eggi Sudjana.  

Sementara itu,mantan kepala staf Kostrad Mayor Jenderal Purnawirawan TNI Kivlan Zen, yang juga tersangka kepemilikan senjata api dan dugaan makar, kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat sore.

Kivlan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Z politisi  Partai Persatuan Pembangunan terkait makar dan rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu pemilik lembaga survei.  

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya