Polisi Cek Keaslian Surat Kepemilikan Senjata Koboi Jalanan Andy Wibowo

Saat ini, sudah ke Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 16 Jun 2019, 11:09 WIB
Pelaku pemobil koboi BMW bernopol B1764 PAF, Andy Wibowo (AW) usai jumpa pers di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019). AW menodongkan senjata api ke arah pengemudi mobil Isuzu Panther di Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat, pada Jumat pagi. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengatakan, surat kepemilikan senjata milik Andy Wibowo (53) sedang diteliti keasliaannya. Saat ini, sudah ke Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya.

"Surat suratnya kalau menurut dia (tersangka) asli, ya nanti kita pastikan keasliannya sudah kita kirim ke Polda," kata dia saat dihubungi, Minggu (16/6/2019).

Harry menjelaskan, sejata api yang dimiliki Andy Wibowo dilengkapi dengan surat izin. Dalam surat tersebut, tertulis peruntukannya untuk membela diri.

"Kami sudah selidiki. Menurut pengakuan Andy Wibowo (tersangka) senjatanya sudah dimiliki sejak 5 tahun lalu dan ada surat suratnya juga," ucap dia.

Namun, Harry menegaskan, itu baru sebatas pengakuan. Penyidik tentunya akan mendalami lebih jauh terkait izin tersebut.

"Kalau memang nanti itu surat asli nanti ada evaluasi itu untuk pengunaan selanjutnya apakah itu dicabut atau tidak," ucap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Bergaya ala Koboi

Andy Wibowo diringkus Satuan Reskrim Polres Jakarta Pusat pada Sabtu dini hari, 15 Juni 2019. Sebelumnya, wajah Andy viral di media sosial karena bertingkah layaknya koboi jalanan.

Saat itu, pelaku tertangkap kamera melintas di jalan yang bukan seharusnya dilalui.

Saat berpapasan dengan mobil Panther, Andy justru turun dari mobil dan mengeluarkan senjata api sambil meminta mobil tersebut menyingkir dari jalannya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya