Maskapai Pindahkan Penerbangan ke Bandara Kertajati, Ini Persiapan AP II

AP II bantu pemindahan rute penerbangan ke Bandara Kertajati, termasuk memastikan penjual tiket tetap beroperasi efektif.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 16 Jun 2019, 14:00 WIB
Bandara Kertajati. Dok: Tommy Kurnia/Liputan6.com

Liputan6.com, Majalengka - Pihak Angkasa Pura (AP) II siap membantu pihak maskapai dalam proses pemindahan rute penerbangan ke Bandara Kertajati di Majalengka. Kebijakan penataan ini dimulai Sabtu, 15 Juni 2019.

“Fasilitas yang terkait dengan keselamatan dan keamanan penerbangan, baik itu di Husein Sastranegara dan Kertajati, sudah bisa dipenuhi. Kami siap menjalankan penataan penerbangan mulai 15 Juni 2019 dan ingin secepatnya merealisasikan perpindahan penerbangan itu," jelas VP Corporate Communications PT AP II (Persero) Yado Yarismano dalam keterangan resminya, Minggu (16/6/2019).

Kebutuhan maskapai menjelang perpindahan penerbangan ini antara lain adalah terkait dengan sistem penjualan tiket dan rotasi pesawat yang memang membutuhkan perhitungan matang agar tidak mengganggu operasional secara keseluruhan.

Di samping itu, maskapai juga tentunya membutuhkan waktu guna mengkomunikasikan perpindahan penerbangan.

Maskapai juga perlu memproses izin rute yang baru untuk dapat melayani penerbangan dari Bandara Kertajati, serta memperoleh slot penerbangan di bandara.

Hingga maskapai siap memindahkan penerbangan, maka jadwal keberangkatan dan kedatangan seluruh rute penerbangan domestik masih melalui Husein Sastranegara.

“Prioritas kami adalah membantu maskapai agar bisa secepatnya mengalihkan penerbangan domestik yang beroperasi dengan pesawat jet untuk bisa pindah ke Kertajati, kami sangat terbuka mendengar permintaan mereka,” ujar Yado Yarismano.

Adapun seluruh penerbangan rute internasional dan penerbangan domestik dengan pesawat propeller (baling-baling) akan tetap dilayani melalui Husein Sastranegara.

“Dari sisi operasional, Husein Sastranegara dan Kertajati akan saling melengkapi dan mendukung satu sama lain agar kedua bandara itu dapat mendukung pertumbuhan sektor penerbangan nasional secara efektif dan efisien,” jelas Yado.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Keamanan dan Keselamatan Diutamakan

Bandara Kertajati. Dok: Tommy Kurnia/Liputan6.com

 

President Director AP II Muhammad Awaluddin menekankan bahwa pengalihan penerbangan ke Kertajati mengedepankan aspek security, safety, service dan compliance atau 3S+1C.

"AP II akan mengawal dan menjamin proses pengalihan penerbangan dari Husein Sastranegara ke Kertajati berjalan lancar," jelas Muhammad Awaluddin.

Bandara Husein Sastranegara saat ini berkapasitas sekitar 4 juta penumpang per tahun, sementara Kertajati sekitar 5 juta penumpang dimana operator kedua bandara tersebut adalah PT Angkasa Pura II (Persero).


Garuda Siap Pindahkan Penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara ke Kertajati

Pesawat Terbang Garuda Indonesia (Liputan6.com/Fahrizal Lubis)

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memerintahkan maskapai untuk segera memindahkan penerbangannya dari Bandara Husein Sastranegara Bandung ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) yang berlokasi di Kertajati atau disebut Bandara Kertajati.

Menindaklanjuti hal itu, ternyata Garuda Indonesia sudah mempersiapkan rencana pemindahan itu sebelumnya.

"Kita memang on proses, sedang mempersiapkan. Perihal akan mulai pindah kapan, nanti kita infokan lagi," kata VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu, 15 Juni 2019.

Banyak hal yang harus disiapkan Garuda Indonesia sebelum benar-benar pindah ke Bandara Kertajati. Persiapan ini mulai dari ground handling dan peralatan pendukungnya,  counter layanan, sistem IT dan lain sebagainya.

"Kita saat ini penerbangan dari Bandung itu hanya satu, rutenya Bandung-Denpasar," tambah Ikhsan.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memutuskan untuk mengalihkan penerbangan komersial pesawat jenis jet dari Bandara Husein Sastranegara, Bandung ke Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat. Penataan itu berlaku mulai Sabtu, 15 Juni 2019. 

Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara meminta semua pihak bergerak cepat agar penataan itu berjalan optimal.

"Kami telah mengirimkan surat kepada stakeholder terkait untuk bergerak cepat melakukan hal-hal yang bisa memperlancar pengalihan dan penataan tersebut berjalan dengan optimal," ujar Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti kepada wartawan, Sabtu, 15 Juni 2019.

Dalam Surat bernomor AV.004/0274/KUM/DRJU/VI/2019 tertanggal 13 Juni 2019, Dirjen Perhubungan Udara meminta PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Bandar Udara Internasional Jawa Barat agar segera menyiapkan fasilitas pokok maupun fasilitas pendukung di Bandara Internasional Kertajati-Majalengka (KJT) sesuai peraturan keselamatan penerbangan dan melakukan sosialisasi intensif kepada penumpang dan calon penumpang terkait pengalihan rute penerbangan.

Polana juga meminta Badan Usaha Angkutan Udara Niaga (maskapai) Berjadwal agar menyesuaikan seluruh perizinan yang diperlukan dan melakukan sosialisasi secara intensif kepada penumpang dan calon penumpang terkait pengalihan rute penerbangan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya