Liputan6.com, Jakarta Jakarta Fair Kemayoran (JFK) tengah berlangsung. Bertempat di JiExpo, Kemayoran, Jakarta Fair berlangsung dari 22 Mei-30 Juni 2019.
Beragam produk dan permainan ikut menyemarakan acara tahunan ini. Tak mau ketinggalan, sejumlah pemerintah provinsi dan kabupaten di Indonesia ikut berlaga.
Mengambil lokasi di Hall C1, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka stan BPRD (Badan Pajak dan Retribusi Daerah) yang menawarkan program pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk warga. Selain prosesnya yang cepat, persyaratan pun cukup mudah. Pengunjung hanya perlu membawa KTP dan STNK asli DKI.
Baca Juga
Advertisement
"Menerima pembayaran yang biasanya kita harus bayar di samsat 5 wilayah, sekarang diberi kemudahan di Jakarta Fair. Cukup membawa syarat-syarat, seperti KTP dan STNK asli. Prosesnya cepat hanya berapa menit saja," ujar Tim stan BPRD di Jakarta Fair.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Ada Doorprize Menarik
Selain itu, khusus di Jakarta Fair, BPRD juga menyediakan sejumlah undian menarik atau doorprize dan souvenir untuk pengunjung yang membayar pajak Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) di stan BPRD.
"Bagi yang ngurus STNK, bisa mendapatkan sejumlah doorprize. Kita melakukan undian kepada pembayar pajak di sini," jelasnya.
Tak tanggung-tanggung, BPRD DKI Jakarta menyiapkan 17 hadiah, di antaranya voucher menginap di hotel, voucher medical chek-up (MCU), voucher medikal kejiwaan/psikologi, tiket Dunia Fantasi Ancol, tiket Atlantis Ancol, tiket Gelanggang Samudra Ancol, dan tiket Seaworld Ancol.
Selain itu ada hadiah tiket masuk Monas, tiket masuk museum-museum, tiket Jak Lingko Transjakarta, tiket masuk Ragunan, kupon belanja gula, kupon JakMart, flashdisk, power bank, pulpen, hingga souvenir lainnya.
Penulis: Nazarudi Ray
Sumber: Otosia.com
Advertisement