Liputan6.com, Washington DC - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo mengatakan bahwa Presiden AS Donald Trump akan membahas masalah isu UU ekstradisi dalam KTT G20 mendatang.
Dikutip dari laman Channel News Asia, Senin (17/6/2019) rencana itu dikatakan Donald Trump saat dirinya bertemu dengan Presiden China, Xi Jinping dalam KTT tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Saya pikir kita akan melihat Presiden Xi dalam beberapa minggu mendatang di KTT G20. Saya yakin ini akan menjadi salah satu masalah yang mereka diskusikan," kata Pompeo dalam sebuah wawancara dengan Fox News Sunday.
"Kami melihat apa yang terjadi. Apa yang sedang terjadi di Hong Kong. Kami menyaksikan masyarakat di sana berbicara tentang hal-hal yang mereka hargai," tambah Pompeo.
Sebelumnya, tepat minggu lalu Donald Trump berharap agar permasalahan yang terjadi di Hong Kong segera diselesaikan.
Pompeo menegaskan "presiden selalu menjadi pembela hak asasi manusia yang kuat".
Pada Minggu kemarin, Hong Kong kembali bersiap untuk aksi protes besar lainnya, ketika kemarahan publik meluap menyusul bentrokan yang belum pernah terjadi antara pengunjuk rasa dan polisi terkait rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi.
Rencana aksi protes itu tetap berjalan, meski Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam telah menunda pembahasan RUU ekstradisi yang kontroversial.
Dikutip dari The Guardian, penyelenggara protes berharap semakin banyak penduduk Hong Kong terlibat dalam aksi protes hari ini, guna terus menekan Carrie Lam untuk membatalkan RUU ekstradisi.
Di lain pihak, para kritikus khawatir RUU ekstradisi dukungan pemerintah China, di mana pengadilannya kerap dituding buram dan terpolitisasi, akan merusak reputasi Hong Kong sebagai pusat bisnis yang aman.
Mengulang Aksi Demonstrasi Serupa
Sementara itu pada Minggu sore waktu setempat, demonstran berencana melakukan aksi protes dari berbagai taman utama di Pulang Hong Kong menuju pusat parlemen pusat keuangan Asia Timur itu.
Rencana itu mengulang aksi serupa pada pekan sebelumnya, di mana penyelenggara protes mengatakan bahwa lebih dari satu juta orang terlibat di dalamnya.
Adapun bentrok yang terjadi pada Rabu lalu, menurut para pengamat, disebabkan oleh keputusan Carrie Lam mengabaikan besarnya jumlah pengunjuk rasa yang menentang RUU ekstradisi.
Lam berpendapat bahwa Hong Kong perlu mencapai perjanjian ekstradisi dengan China daratan, dan mengatakan jaminan peradilan terhadap pembangkang atau kasus politik tidak akan diterima.
Advertisement