Kemenkumham Beberkan Detik-Detik Setya Novanto Menghilang dari Rumah Sakit

Menurut dia, terpidana kasus e-KTP itu keluar rumah sakit tanpa sepengetahuan petugas.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 17 Jun 2019, 14:42 WIB
Terdakwa dugaan korupsi E-KTP, Setya Novanto menerobos kerumunan pewarta usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/2). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Bina Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Juanaedi menampik bahwa Setya Novanto telah plesiran ke Padalarang. Menurut dia, terpidana kasus e-KTP itu keluar rumah sakit tanpa sepengetahuan petugas.

"Ya saya coba untuk klarifikasi dulu ya. Jadi bukan pelesiran. Beliau itu dirawat di RS dan meninggalkan RS, tanpa sepengetahuan petugas yang mengawal," ucap Junaedi di kantornya, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Dia menuturkan pada Minggu 10 Juni 2019, Setya Novanto mengeluh sakit dan diperiksa dokter. Setelah itu dilaksanakan sidang oleh Tim Pengawas Permasyarakatan (TPP) untuk memastikan napi yang sakit perlu dirawat di RS atau tidak.

"Hasil TPP Setnov direkomendasikan untuk dirawat di RS Sentosa. Kemudian, Kalapas mengeluarkan surat perintah untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan di RS Sentosa," jelas Junaedi.

Sesampainya di RS dan dibawa ke IGD, Setnov direkomendasikan menjalani rawat inap. Kemudian pada Kamis 13 Juni, ia dirawat di ruangan dengan dijaga dua petugas dari lapas dan seorang dari pihak Kepolisian.

"Di hari Jumat (14 Juni), beliau kan dirawat di lantai 8 kamar 851, pamit kepada pengawal untuk menyelesaikan pembayaran administrasi biaya perawatan RS di lantai 3," lanjut dia.

Setya Novanto yang kala itu menggunakan kursi roda pergi ke lantai 3 dengan didampingi keluarganya. Sesampainya di lantai 3, sekitar 10 menit, pengawal mengecek keberadaan Setya Novanto. Namun batang hitung mantan Ketua Umum Partai Golkar itu tak terlihat.

"Kok enggak ada. Ternyata beliau meninggalkan RS. Dilaporkan kepada Kalapas, Kadiv dan Kakanwil," ujar Junaedi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tinggalkan Rumah Sakit

Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo terkait dugaan menerima suap proyek kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.(merdeka.com/dwi narwoko)

Kemudian sekitar pukul 17.43 WIB, Setya Novanto kembali ke RS Sentosa. Kembalinya Setya Novanto kemudian dilaporkan kepada pengawal.

"Setelah itu Pak Setnov dibawa ke Lapas Sukamiskin. Kemudian Kakanwil yang melakukan pelaksanaan tugas di wilayah mengkategorikan Pak Setnov melakukan suatu pelanggaran besar, karena meninggalkan RS tanpa sepengetahuan petugas," ungkapnya.

Atas tindakan itu, Setya Novanto pun diperiksa dan diambil tindakan tegas Kakanwil. Dia dipindahkan ke Gunung Sindur.

Sementara itu petugas yang mengawal juga sudah diperiksa. Dan kemudian memang ditemukan kelalaian.

"Ya nanti akan mendapatkan sanksinya," pungkasnya.

 

Reporter: Nabila Bilqis

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya