Liputan6.com, Jakarta - Anggota pansel calon pimpinan KPK, Harkristuti Harkrisnowo mengungkapkan pendaftaran bagi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 dibuka hari ini, Senin (17/6/2019). Pendaftaran dijadwalkan ditutup pada 5 Juli 2019.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh peserta calon pimpinan KPK sudah dipublikasi melalui website setneg.go.id.
Advertisement
"Hari ini adalah hari pertama pendaftaran kita buka. Jadi untuk syarat-syaratnya sudah dibuka di website setneg dan di-link beberapa lembaga lain," ujar Harkristuti saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Akademisi sekaligus pakar hukum pidana dan HAM ini menjelaskan bagi peserta calon pimpinan KPK yang sudah mendaftar akan melalui sejumlah tahapan seleksi. Pertama seleksi administrasi.
"Jadi kami mulai dengan seleksi administrasi yang syarat-syaratnya sudah ada di website tersebut termasuk pernyataan-pernyataan yang harus dibuat di atas materai Rp 6.000," terang dia.
Dalam persyaratan administrasi, peserta calon pimpinan KPK harus berpengalaman di bidang hukum, ekonomi atau perbankan minimal 15 tahun. Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, mereka memasuki tahap kedua, yakni uji kompetensi.
Pada tahap ini, peserta calon pimpinan KPK akan mengikuti uji kompetensi berupa objective test, multiple choices dan penulisan makalah. Apabila lolos seleksi tahap dua, peserta calon pimpinan KPK bisa melanjutkan ke seleksi berikutnya yakni profile assesment.
"Kami akan mengadakan profile assesment oleh satu lembaga, human right development yang bagus untuk meneliti mengenai unsur-unsur psikologi dan lain-lainnya. Yang lulus akan mengikuti tes berikutnya yaitu berupa wawancara, yang akan didahului dengan tes kesehatan," papar dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Masukan Masyarakat
Harkristuti menyebut tes kesehatan sangat penting untuk memastikan tidak ada riwayat penyakit berat yang dialami para kandidat calon pimpinan KPK.
Dengan begitu, ketika peserta dinyatakan lolos sebagai calon pimpinan KPK bisa bekerja optimal dalam memberantas korupsi.
Dia melanjutkan, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam proses seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Masyarakat diminta tak segan untuk memberikan masukan kepada pansel calon pimpinan KPK.
"Dalam semua proses ini kami mengharapkan bantuan dari teman-teman media dan masyarakat umumnya untuk memberikan masukan. Dan juga melakukan tracking kalau ada hal-hal yang perlu diketahui pansel yang tidak kami ketahui," kata dia mengakhiri.
Advertisement