Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan pertambangan emas, PT J Resources Asia Pasifik Tbk. tengah fokus menggarap pembangunan tambang di Doup, Sulawesi Utara. Nilai investasi yang bakal dikucurkan perusahaan untuk proyek tersebut mencapai USD 135 juta.
Direktur J Resources Asia Pasifik, Willian Surnata mengatakan terkait biaya pembangunan pihaknya telah mengantongi fasilitas pinjaman dari PT Bank Negara Indonesia (BNI) (Persero) Tbk.
Diketahui, sebelumnya, PT J Resources telah melakukan Perjanjian Pinjaman Sindikasi sebesar USD 231,98 juta dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI). Pinjaman bakal membangun proyek Doup sekaligus melakukan refinancing pinjaman yang dimiliki sehingga memperkuat kondisi finansialnya.
Baca Juga
Advertisement
"Sudah dibiayai Bank Negara Indonesia untuk pembangunan pabrik Doup," kata dia saat ditemui, di Jakarta, Senin (17/6).
Willian pun menyampaikan proses pembangunan ditargetkan rampung pada akhir 2020. Tambang Doup diprediksi sudah mulai berproduksi pada 2021.
"Tahun depan (2020) akhir mestinya sudah jadi. 2021 produksi," jelas dia.
Sementara untuk kapasitas produksi, pihaknya memperkirakan kapasitas produksi tambang Doup bisa mencapai hingga 150.000 oz per tahun. "Kapasitas 100 ribu sampai 150 ribu oz emas per tahun," ujarnya.
Sementara itu, Direktur J Resources Asia, Pasifik Edi Permadi menjelaskan, sebagian besar belanja modal perusahaan pada tahun ini memang untuk pembangunan tambang di Doup.
"Capex untuk Doup keseluruhan yang paling besar untuk Doup itu sendiri," tandasnya.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perusahaan Tambang hingga Migas Wajib Transparan pada 2020
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kemenko Bidang Perekonomian, Montty Girianna mengatakan, seluruhperusahaan tambang baik minyak dan gas (migas) maupun minerba wajib membuka informasi kepada publik atau disclose pada 2020.
Pemerintah saat ini masih menyiapkan peta jalan agar hal ini dapat berjalan lancar. "Iya, 2020 kita sudah punya mekanisme, platform dan juga bisa endorse disclose ke pabrik ini punya siapa-siapa saja. Migas sekitar 70 hingga 80 perusahaan, minerba besar 120 an besar dan kecil 1000 an," ujar Montty di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Montty melanjutkan, pemerintah saat ini juga tengah menyelesaikan peraturan mengenai kewajiban keterbukaan informasi ini. Meski demikian, dia tidak dapat memastikan apakah perusahaan tambang yang tidak transparan akan dikenai sanksi.
"Saya pikir ini akan kita lihat. Ada perpres, artinya harus berlaku pada siapapun. Saya tidak tahu persis ada sanksi atau tidak. Dengan perpres itu ada landasan hukum atau payung untuk menerapkan prinsip yang sudah kita buat road mapnya," tutur dia.
Montty menambahkan, masalah ketidakterbukaan informasi perusahaan tambang memang tidak hanya terjadi di Indonesia. Hal serupa juga banyak ditemui di negara-negara lain yang memiliki perusahaan tambang bahkan negara maju sekalipun.
"Tapi sebetulnya, ini tidak hanya negara kita, negara lain juga bahkan negara maju juga," ujar dia.
Advertisement
SKK Migas dan INPEX Teken Kesepakatan Pengembangan Blok Masela
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan INPEX Corporation (INPEX) telah melaksanakan penandatanganan Head of Agreement (HOA) pengembangan lapangan hulu migas Blok Masela di Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dan Presiden Direktur INPEX Indonesia Shunichiro Sugaya di Karuizawa, Jepang, Minggu (16/6/2019). Lokasi tersebut adalah pertemuan G20 level menteri untuk membahas energi dan lingkungan.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Ignasius Jonan dan Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang Hiroshige Seko.
Dwi Soetjipto mengatakan, penandatanganan HOA Ini bisa menjadi titik penting bagi investasi hulu migas di Indonesia, khususnya di laut dalam Indonesia bagian timur.
"Dengan pengembangan Lapangan Masela, diharapkan akan segera masuk investasi luar negeri yang besar dan dapat memberikan pengaruh positif bagi Foreign Direct Investment di Indonesia, terciptanya multiplier effect bagi industri pendukung dan turunan di dalam negeri," urai dia.
Tercapainya beberapa kesepakatan antara Pemerintah Indonesia melalui SKK Migas dan INPEX Corporation dalam pengembangan Blok Masela dinilai akan menguntungkan negara.
Sebelumnya, pertemuan antara Menteri Jonan dan CEO INPEX Corporation di Tokyo, Jepang, pada Senin 27 Mei 2019 telah menghasilkan dua kesepakatan. Yakni rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) dan bagi hasil migas dengan komposisi 50 persen Pemerintah RI dan 50 persen INPEX.
Adapun pengembangan hulu migas di Blok Masela nantinya diharapkan dapat memberikan kontribusi tambahan produksi Gas Bumi sekitar ekuivalen 10,5 juta ton (mtpa) per tahun, atau sekitar 9.5 juta ton LNG per tahun dan 150 mmscfd Gas Pipa, dengan target onstream pada 2027.
Perusahaan Kuwait Ini Incar Ladang Migas Lain di RI
Kuwait Foreign Petroleum Exploration Co (KUFPEC) masih mengincar blok minyak dan gas bumi (Migas) lain di Indonesia setelah resmi ditunjuk menjadi operator Blok Anambas, Riau.
Manager for South East Asia Region KUFPEC Bader Al-Matar mengatakan, saat ini KUFPEC sedang mempelajari beberapa blok migas di Indonesia yang akan dilelang pemerintah. Hal tersebut untuk menyesuaikan profil dengan portofolio perusahaan.
"Kami sedang melihat mana yang sesuai portofolio strategi perusahaan. Kami punya beberapa hal yang memicu, namun harus dibahas di kantor pusat untuk mencari strategi investasi," kata Bader, di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin (10/6/2019).
Bader pun berkomitmen, segera melakukan pencarian sumber potensi minyak dan gas bumi (migas) setelah Konsorsium KUFPEC Indonesia (Anambas) B.V menandatangani kontrak bagi hasil.
"Sesuai roadmap, kami akan segera melakukan studi seismik untuk proyek ini. Selain itu dalam proses seismik kami tentu akan melakukan assement terlebih dahulu," tutur Bader.
Konsorsium KUFPEC Indonesia (Anambas) B.V berkomitmen mengucurkan USD $ 35,2 juta untuk investasi pencarian migas di Blok Anambas. Adapun kegiatan eksplorasi tiga tahun pertama berupa survei G & G, License purchase dan reprocessing data 3D 600 km2, dan 1 sumur eksplorasi.
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini terdapat 42 blok migas yang menggunakan skema gross split, dengan rincian blok hasil lelang sebanyak 16 blok, terminasi 21 blok dan amandemen sebanyak 5 blok.
Advertisement