Ratna Sarumpaet Siapkan Pembelaan Setebal 108 Halaman

Desmihardi mengatakan, pendapat ahli yang menyebut Ratna bisa membuat onar juga tak bisa dibuktikan.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jun 2019, 16:31 WIB
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019). Ratna dituntut 6 tahun penjara di kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus penyebar berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet tengah menyiapkan pembelaan atas tuntutan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/6) besok. Total pledoinya sebanyak 108 halaman.

Kuasa hukum Ratna, Desmihardi mengatakan, dalam pledoi itu untuk meluruskan sangkaan yang menjerat Ibunda Atiqah Hasiholan ini. Utamanya tentang isu membuat keonaran dengan sengaja.

"Kami melihat (keonaran) itu tidak ada dan tidak pernah terbukti di persidangan. Keonaran itu kan satu fakta. Mestinya yang membuktikan keonaran itu adalah saksi, bukan ahli," kata Desmihardi di Polda Metro Jaya, Senin (17/6).

Selain itu, kata Desmihardi, pendapat ahli yang menyebut Ratna bisa membuat onar juga tak bisa dibuktikan.

"Ahli itu kan pendapatnya yang didengar. Pendapatnya mengatakan itu onar, tapi padahal onar itu sendiri adalah fakta atau peristiwa. Menurut kami nggak bisa dibuktikan dengan pendapat ahli seperti itu," tegas Desmihardi.

Dalam hal ini, pihaknya menyebutkan kalau dugaan keonaran yang dimaksud juga tak terjadi.

"Kan tidak terjadi keonaran kok sesuai definisi keonaran itu sendiri enggak ada. Apalagi pasal 14 UU Nomor 1 1946 itu ditujukan dalam masa revolusi. Nah sekarang sudah terjadi kedaruratan tidak? Kalau keonaran, apa terjadi bakar-bakaran tidak? Nah itu kami melihatnya di situ. Kami menyimpulkan memang keonaran tidak ada. Hal itu yang akan dicantumkan dalam pledoi," pungkas Desmihardi.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang disebut penganiayaan. Rangkaian kebohongan dilakukan Ratna Sarumpaet lewat pesan WhatsApp.

 

Reporter: Ronald

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya