BKN Raih Predikat WTP Selama 10 Tahun Berturut-turut

Badan Kepegawaian Negara (BKN) berhasil mempertahankan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

oleh Tommy K. Rony diperbarui 18 Jun 2019, 09:45 WIB
BKN pertahankan predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan selama 10 tahun berturut-turut. Dok: Twitter @BKNgoid

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) berhasil mempertahankan predikat keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat ini telah dipertahankan BKN selama 10 tahun. 

Penerimaan laporan tersebut dihadiri oleh Ketua BKN, Bima Haria Wibisana, pada Senin (17/6/2019). Sebagai instansi yang terlibat dalam penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), BKN menilai predikat WTP sebagai tanda bahwa instansi sukses menjalankan tugas mereka. 

"Ini dari segi penyelenggaraannya berjalan lancar, tepat, akuntabel, transparan, dan dari sisi pengelolaan sumber dayanya, baik itu SDM, sarana-prasarana, terutama dari segi akuntabilitas keuangan, sudah terbukti mendapat nilai yang baik," ujar Kepala Biro Humas BKN M. Ridwan kepada Liputan6.com, Selasa (18/6/2019). 

Ridwan pun berharap kepercayaan masyarakat kepada BKN dapat terus meningkat. Ia pun bersyukur karena BKN berhasil mempertahankan predikat WTP ini.

"Mudah-mudahan dengan begini masyarakat tambah percaya bahwa dari semua sisi, BKN itu berusaha untuk selalu lebih baik. Dan kami bersyukur bahwa kami dapat WTP," ucapnya.

Tak lupa, Ridwan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai BKN yang bersinergi dalam mempertahankan pencapaian ini. Apresiasi ia sampaikan kepada pegawai BKN baik di pusat maupun kantor regional (kanreg).

"Bagi kami ini kebanggaan bersama. Sebagai wakil dari pimpinan, kami mengapresiasi seluruh teman-teman BKN, dari pusat maupun di kanreg, yang sudah bekerja keras mulai dari perencanaan penganggaran, pelaksanaan anggaran, kemudian pekerjaan di tugas pokok dan fungsi utama, dan lain-lain. Itu semua dinyatakan clear oleh BPK," pungkas Ridwan. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Ini Alasan Milenial Masih Mendambakan Jadi PNS

Mengapa milenial masih ingin menjadi PNS?

 Pemerintah bakal membuka kembali pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun ini. Bahkan selain CPNS, pemerintah juga akan membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pada tahun lalu, banyak milenial yang mendaftar CPNS. Ini juga sebagai bukti bahwa PNS masih menjadi profesi idaman bagi generasi milenial ditengah kemajuan teknologi dan pekerjaan di sektor swasta semakin luas.

Wakil Rektor Universitas Pertamina Budi Soetjipto berpandangan, ada berbagai alasan mengapa milenial masih banyak yang ingin menjadi PNS.

"Mereka masih melihat PNS ini sebuah pekerjaan yang memberikan kepastian, terutama dalam hal pendapatan," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com.

Dengan masuknya generasi milenial menjadi PNS ini sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah untuk memberikan harapan bagi mereka.

Dia berpendapat, generasi milenial ini adalah sumber daya manusia (SDM) yang inovatif dan dinamis. Sementara di sisi lain, PNS adalah pekerjaan yang bersifat birokrat yang memiliki berbagai keterbatasan.

"Nah, pemerintah bisa tidak mewadahi mereka ini yang bisa dibilang punya ambisi tinggi. Kalau tidak, bisa jadi nanti mereka ini keluar lagi dari PNS untuk kerja lagi di swasta, bahkan bikin usaha sendiri terkait profesinya," ujarnya.

Namun begitu, dengan masuknya generasi milenial sebagai PNS ini, diharapkan bisa meningkatkan profesionalitas dan kualitas kinerja PNS ke depannya.

"Positifnya, ya semoga ini menjadi satu langkah agar kinerja Aparatur Sipil Negara ini bisa lebih baik," pungkasnya.


Gaji Ke-13 PNS Cair Akhir Juni 2019

Ilustrasi PNS. www.pdk.or.id

Kabar baik bagi para pegawai sipil negara (PNS). Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan jika gaji ke-13 PNS akan cair pada bulan Juni 2019 ini.

Kepala Biro Humas BKN M. Ridwan mengatakan, pencairan gaji ke-13 PNS pada bulan Juni sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019.

Adapun PP Nomor 35 Tahun 2019 itu mengatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan. 

"Iya, sesuai PP 35/2019, maka pemberian Gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2019," tutur dia kepada Liputan6.com, Kamis, 13 Juni 2019.

Sementara itu, dari Kementerian Keuangan mengkonfirmasi bahwa pencairan gaji ke-13 PNS 2019 memang dicairkan pada bulan ini, tepatnya akhir Juni.

"Memang akhir bulan Juni ini akan cair. Atau paling lambat awal Juli. Saat ini masih tunggu data dari Kementerian dan Lembaga (K/L)," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti.

Kendati begitu, Nufransa belum dapat memastikan tanggal pasti pencairan gaji ke-13 PNS 2019 disebabkan masih menunggu sinkronisasi data dari K/L terkait.

"Belum, karena memang masih nunggu dari Kementerian Lembaga. Akhir Juni ini diusahakan," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya