Raih WTP BPK, Zainudin Amali Dinilai Berhasil Kembalikan Citra Kemenpora

Bagi Ujang, capaian WTP Kemenpora kali ini luar biasa karena sudah 10 tahun terakhir belum pernah didapatkan.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 23 Jul 2020, 18:01 WIB
Menpora Zainudin Amali hari Senin 15/6) pagi menjadi Keynote Speaker pada acara Seminar Nasional Olahraga Daring (SEMANGAD) Video Conference dengan tema "Protokol Kesehatan dalam Pembelajaran Penjas & Olahraga di Tengah Pandemi Covid-19".

 

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Menpora RI Zainudin Amali menerima Penyerahan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenpora RI Tahun 2019 di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2020) kemarin.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengapresiasi kinerja Menpora. Bagi Ujang, capaian WTP Kemenpora kali ini luar biasa karena sudah 10 tahun terakhir belum pernah didapatkan.

Ujang menilai, pencapaian ini membuktikan bahwa Zainudin Amali sebagai Menpora mampu membawa Kemenpora ke arah yang lebih baik.

"WTP ini mengembalikan citra Kemenpora sekaligus membantah yang selama ini dikesankan sebagai sarang tikus," kata Ujang di Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Menurut Ujang, capaian ini tidaklah didapatkan dengan mudah, butuh kerja keras dan kemampuan melakukan reformasi birokrasi yang mumpuni.

"Kemampuan itulah yang menurut saya ditunjukkan oleh Menpora hari ini," ujar dia.


Bisa Dipertahankan

Ujang pun berharap agar kerja keras dan prestasi tersebut mampu di pertahankan oleh Menpora Zainudin Amali.

"Semoga pencapaian ini bisa dipertahankan minimal selama periode kepemimpinan Pak Menpora Zainudin Amali ini," harapnya.

Seperti diketahui, Kemenpora terakhir kali mendapatkan opini WTP pada tahun 2009, selanjutnya berturut-turut Kemenpora hanya menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), ditambah lagi tahun 2005 dan 2016 mengalami keterpurukan dengan menyandang opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya