Ke DPR, Sri Mulyani Sampaikan Rencana Kerja di 2020

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja bersama dengan Kementerian Keuangan, di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jun 2019, 13:50 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019). Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI kembali melakukan pembahasan mengenai asumsi dasar makro dalam RAPBN 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja bersama dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta. Adapun pokok-pokok pembahasan dalam rapat kali ini mengenai Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2020.

Dari pantauan merdeka.com, seluruh lara pejabat Kementerian Keuangan tampak hadir diruang rapat. Sementara terdapat 9 anggota Komisi IX yang turut memenuhi ruangan.

"Daftar hadir ditandatangani 9 anggota, 7 fraksi, izin 3 orang. Seusai pasal 251 ayat 1 izinkan kami buka raker dengan menteri keuangan dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum," kata Pimpinan rapat Komisi XI DPR, Melchias Marcus Mekeng saat membuka rapat di Komisi XI, Selasa (18/6/2019).

Mekeng yang memimpin jalannya rapat tersebut kemudian memberikan sepenuhnya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memyampaikan beberapa pokok-pokok rencana kerja di 2020.

Mengawali paparannya, Sri Mulyani pun menyampaikan lebih dahulu kinerja Kementerian Keuangan selama 5 tahun terakhir. Setelah itu melanjutkan beberapa fokus yang menjadi pekerjaan di 2020.

"Kami akan sampaikan RKA Kemenkeu dan pagu indikatif 2020. Kami sampaikan juga kinerja 5 tahun terakhir sehingga bisa memberikan konteks kami berada dan apa yang masih perlu dilaksanakan," kata Sri Mulyani.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tujuan Rencana Kerja 2020

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberi keterangan terkait THR di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5). THR dan gaji ke-13 juga diberikan kepada para pensiunan, PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan beberapa tujuan rencana kerja Kementerian Keuangan di 2020 yakni menjaga agar kebijakan fiskal tetap pruden, kemudian melakukan penganggaran negara yang kredibel.

"Sasaran anggaran efektif, efisien yang akurat. Kami meminta Dirjen Anggaran sinergis belanja pusat dan daerah agar bisa diliat," ujarnya.

Kemudian fokus selanjutnya yakni mengoptimalkam penerimaan negara melalui pajak kepabeanan dan PNBP. "Kita selalu jaga iklim investasi. Kami akan terus perbaiki pertajam," imbuhnya

Di samping itu rencana kerja Kementerian Keuangan di 2020 adalah pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan. Peran ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan melalui penguatan proses bisnis dan kelemebangaan pembiayaan ultra mikro (umi) dan layanan pembiayaan ultra mikro.

Kemudian juga akan berfokus pada nilai tambah sektor rill industrialisasi dan kesempatan kerja bagi masyarakat. "BKF kajian peningkatan produktivitas tenaga kerja indonesia untuk lepas dari middle income trap, DJP pembaruan sistem inti adminitrasi perpajakan," pungkasnya.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com


Kemenkeu Tegaskan Kas Negara Tak Habis Buat Bayar THR

Ilustraasi foto Liputan6

Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) Marwanto Harjowiryono menegaskan bahwa kas negara dalam kondisi aman.

Pernyataan ini menangkis kabar yang beredar bahwa kas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kosong, sehingga pembayaran restitusi tertunda. Dalam informasi itu juga dicantumkan dugaan penyebab kekosongan kas negara adalah adanya penggunaan kas untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

"Tidak benar, kas negara dalam kondisi aman kok," terangnya saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (13/6/2019).

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, isu tersebut tidak benar adanya.

"Lihat saja di data Bank Indonesia. Anda bisa ngecek setiap saat berapa uang kas pemerintah itu," paparnya ditemui di Gedung DPR.

Menambahkan, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan senada bahwa informasi itu tidaklah benar kas negara masih tersedia.

"Tidak benar restitusi terkendala karena KPPN kosong. restitusi masih terus berjalan sampai sekarang," tegasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya