FOTO: Ekspresi Dua Tersangka Kasus Suap Imigrasi Mataram Usai Diperiksa KPK

Keduanya dIperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap tentang penyalahgunaan izin tinggal warga negara asing di lingkungan kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019.

oleh Johan Fatzry diperbarui 18 Jun 2019, 14:36 WIB
Ekspresi Dua Tersangka Kasus Suap Imigrasi Mataram Usai Diperiksa KPK
Keduanya dIperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap tentang penyalahgunaan izin tinggal warga negara asing di lingkungan kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019.
Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Yusriansyah Fazrin dan Direktur PT Wisata Bahagia, Liliana Hidayat usai menjalani pemeriksaan terkait suap penyalahgunaan izin tinggal warga negara asing di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Yusriansyah Fazrin usai menjalani pemeriksaan dugaan suap penyalahgunaan izin tinggal warga negara asing di lingkungan kantor Imigrasi NTB Tahun 2019 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Wisata Bahagia, Liliana Hidayat usai menjalani pemeriksaan dugaan suap penyalahgunaan izin tinggal warga negara asing di lingkungan kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Wisata Bahagia, Liliana Hidayat usai menjalani pemeriksaan dugaan suap penyalahgunaan izin tinggal warga negara asing di lingkungan kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Yusriansyah Fazrin dan Direktur PT Wisata Bahagia, Liliana Hidayat usai menjalani pemeriksaan terkait suap penyalahgunaan izin tinggal warga negara asing di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Wisata Bahagia, Liliana Hidayat usai menjalani pemeriksaan dugaan suap penyalahgunaan izin tinggal warga negara asing di lingkungan kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya