Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Yusriansyah Fazrin dan Direktur PT Wisata Bahagia, Liliana Hidayat usai menjalani pemeriksaan terkait suap penyalahgunaan izin tinggal warga negara asing di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Yusriansyah Fazrin usai menjalani pemeriksaan dugaan suap penyalahgunaan izin tinggal warga negara asing di lingkungan kantor Imigrasi NTB Tahun 2019 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Wisata Bahagia, Liliana Hidayat usai menjalani pemeriksaan dugaan suap penyalahgunaan izin tinggal warga negara asing di lingkungan kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Wisata Bahagia, Liliana Hidayat usai menjalani pemeriksaan dugaan suap penyalahgunaan izin tinggal warga negara asing di lingkungan kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Yusriansyah Fazrin dan Direktur PT Wisata Bahagia, Liliana Hidayat usai menjalani pemeriksaan terkait suap penyalahgunaan izin tinggal warga negara asing di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Wisata Bahagia, Liliana Hidayat usai menjalani pemeriksaan dugaan suap penyalahgunaan izin tinggal warga negara asing di lingkungan kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)