Ibu Kota Baru Bakal Terapkan Pembangunan Rendah Karbon

Program Pembangunan rendah Karbon (PRK) telah masuk dan menjadi arus utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024.

oleh Ayu Lestari Wahyu Puranidhi diperbarui 18 Jun 2019, 16:05 WIB
Menteri Negara PPN/Ka Bappenas Bambang Brodjonegoro bersama Anggota DPR Fraksi XI Mukhamad Misbakhun saat menjadi pembicara di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (13/5/2019). Diskusi ini membahas tema "Berapa Lama Membangun Ibukota Baru?". (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah empat provinsi menyetujui dan menandatangani Nota Kesepahaman mengenai Pembangunan Rendah Karbon (PRK), ibu kota baru juga akan menerapkan program yang sama.

Hal ini disampaikan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro setelah melakukan penandatangan MoU kerja sama dengan Inggris salah satunya PRK di Jakarta, Selasa (18/6/2019).

“Bukan hanya ibu kota baru saja, namun PRK ini akan diterapkan di seluruh Indonesia,” ujar Bambang.

Hal ini terjadi pasalnya program PRK ini telah dimasukkan dan menjadi arus utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024.

Selain itu, Bambang menambahkan jika ibu kota baru Indonesia juga akan dirancang sebagai kota yang ramah lingkungan.

“Yang pastinya ibu kota baru bakal mengusung smart and green city,” pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Biaya Pemindahan Ibu Kota Masuk Tahun Anggaran 2021

Menteri Negara PPN/Ka Bappenas Bambang Brodjonegoro saat menjadi pembicara di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (13/5/2019). Diskusi ini membahas tema "Berapa Lama Membangun Ibukota Baru?". (Liputan6.com/Johan Tallo)

Untuk diketahui, Pemerintah Jokowi-JK berencana memindahkan Ibu kota negara dari Jakarta. Rencana tersebut sudah sampai tahap pengkajian wilayah yang cocok dan memadai untuk menampung perangkat pemerintahan baru nantinya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro mengatakan, biaya untuk pembangunan ibu kota tidak akan masuk dalam tahun anggaran 2020. Namun akan dimasukkan dalam APBN 2021 secara utuh.

"Anggarannya itu (pemindahan ibu kota) mungkin baru akan mulai dibutuhkan dalam jumlah signifikan di 2021," ujarnya saat hadir dalam rapat kerja dengan DPR terkait pembicaraan asumsi ekonomi makro di DPR, Jakarta, Senin (17/6/2019). 

Bambang mengatakan, pemerintah akan berupaya mendorong agar pembiayaan untuk pemindahan dan pembangunan ibu kota baru tidak bergantung sepenuhnya terhadap Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Salah satunya dengan melibatkan sektor swasta.

"Alternatif financing (pembiayaan) yang akan didorong keterlibatan swasta, BUMN sebagai investor, kerjasama pemerintah badan usaha, dan kerja sama pemanfaatan aset. Empat kombinasi yang diharapkan bisa meminimalisir APBN," jelasnya.

Dengan demikian, anggaran pemerintah nantinya hanya untuk membangun infrastruktur dasar serta beberapa gedung pemerintahan seperti Istana, DPR dan gedung lembaga tinggi. "Dan pemindahannya hampir pasti ke Pulau Kalimantan, tinggal penentuan lokasi," tandasnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya