Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, Selasa (18/6/2019). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan pleidoi. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan hukuman 6 tahun penjara.
VIDEO: Sambil Menangis, Ratna Sarumpaet Bacakan Nota Pembelaan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, Selasa (18/6/2019).
diperbarui 18 Jun 2019, 15:30 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dulu Dukung Anies, Relawan Hijau Hitam Kini Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
Hasil China Masters 2024: Sabar/Reza Tembus Final
Jakarta Dental Exhibition International (JADE) Sukses Kenalkan Inovasi Teknologi Kedokteran Gigi di Indonesia
Dapatkan Link Live Streaming Liga Italia Serie A AC Milan vs Juventus, Segera Tayang di Vidio
Hasil Liga Italia: Inter Milan Gilas Hellas Verona
Melihat Dampak Asap Rokok terhadap Kesuburan Sperma
Deklarasi Dukungan, GRIB Jaya Siap Menangkan RIDO Satu Putaran di Jakarta
Pesohor Ardhan Leemy Ajak Anak Muda Belajar Bisnis Properti, Sorot Bakti ke Orang Tua dan Keberkahan
Menteri Rosan Paparkan Peluang Investasi Sektor Prioritas Indonesia di Hadapan 150 Pelaku Usaha Terkemuka Inggris
Jelang Pilkada 2024, Elektabilitas Alfian-Agati Tertinggi di Pilbup Kapuas
Indonesia Dukung Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu, Bagaimana G7?
Panitia Pilkada Rohul Diajari Gunakan Aplikasi Sirekap Hitung Hasil Pemungutan Suara