Ketua Bawaslu RI Abhan memberikan keterangan saat sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan jawaban dari termohon. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto saat mengikuti sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua Bawaslu RI Abhan memberikan keterangan saat sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Bawaslu menyebut jawaban yang disampaikan bersifat objektif dan sesuai fakta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua Bawaslu RI Abhan memberi keterangan saat sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Abhan menyebut, bila tidak terjadi kecurangan, pihaknya akan menyampaikan sesuai dengan bukti. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua Bawaslu RI Abhan memberi keterangan saat sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Menurutnya, keterangan Bawaslu bukan sebuah opini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto saat mengikuti sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (Liputan6.com/Faizal Fanani)