Kesaksian Dirut Persija soal Pencurian Barang Bukti Skandal Pengaturan Skor

Dalam kesaksiannya, Kokoh mengaku dia yang melapor ke Joko Driyono terkait pemasangan garis polisi oleh Satgas Anti Mafia Bola Polri.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Jun 2019, 07:11 WIB
Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (28/5/2019). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Persija, Kokoh Afiat, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono atas kasus pencurian dan perusakan barang bukti terkait skandal pengaturan skor sepak bola Indonesia. Dia hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 18 Juni 2019.

Dalam kesaksiannya, Kokoh mengaku dirinya yang melapor ke Joko Driyono terkait pemasangan garis polisi oleh Satgas Anti Mafia Bola Polri. Mengingat Joko Driyono adalah atasannya.

Pada saat itu, Joko Driyono memang sedang berada di luar negeri. "Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB saya telepon Jokdri," ujar dia di persidangan.

Kokoh menceritakan kepada hakim mengenai pembicaraannya dengan Joko Driyono. Kala itu, Joko Driyono menyebut pemasangan garis polisi berkaitan dengan kasus di komisi disiplin. Joko Driyono pun menanyainya.

"Ada apa saja barang-barang kamu di sana," kata Kokoh menirukan suara Joko Driyono.

"Saya bilang ada dokumen Persija," ujarnya menjawab.

Kokoh mengatakan, Joko Driyono menyarankan agar berkoordinasi dengan sopirnya, Mardani.

"Katanya Joko Driyono kalau mau keluarin barang-barang di situ hubungi saja Mardani," ujar Kokoh.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Dilarang Gede

Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (28/5/2019). Sidang lanjutan Joko Driyono dengan agenda mendengarkan keterangan 4 saksi ahli dan 3 saksi fakta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Mendengar saran itu, Kokoh langsung berkonsultasi dengan Gede Widiade, Mantan Dirut Utama Persija. Oleh Gede, Kokoh tak dizinkan masuk menerobos garis polisi.

"Mas kalau sudah di police line jangan masuk, nanti bisa dipidana," ucap Kokoh menirukan suara Gede.

"Gede bilang besok datang saja," ujarnya lagi.

Kokoh pada 1 Februari 2019 datang ke Gedung Rasuna Office Park (ROP) D0-07 di Jalan Taman Rasuna Timur, Menteng Atas, Setiabudi Kuningan, Jakarta Selatan.

"Saya datang kondisi gelap. Di situ ada Satgas Anti Mafia bola nyuruh saya tunggu di luar. Setelah jam 3 baru bisa masuk ke dalam," ucapnya.

Kokoh mengaku dirinya salah satu penghuni ruangan di ROP. "Saya diinterograsi di ruangan saya. Waktu itu juga diminta tanda tangan berkas penyitaan," katanya.

Menurut Kokoh, dokumen yang disita berhubungan dengan PT Liga Indonesia yang saat ini sudah tidak aktif. Sebab, sekarang yang mengelola pertandingan sepak bola adalah PT Liga Indonesia Baru.

"PT Liga Indonesia aktif dari 2012-2015. Tahun 2016 pertandingan dikelola PT Gelora Trisula Semesta (GTS). Setelah 2017 dikelola PT Liga Indonesia Baru," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya