Liputan6.com, Jakarta Ada hal berbeda pada tahun ini bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci. Nantinya, para jemaah haji akan mendapatkan menu khas daerah, sebanyak tiga kali dalam satu pekan. Rencananya menu tersebut akan diberikan pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu.
Meski demikian, penyediaan Upaya ini dilakukan dengan tetap memperhitungkan ketersediaan bahan baku di Arab Saudi. “Ini menyesuaikan dengan kebijakan akomodasi penempatan jemaah yang menggunakan sistem zonasi,” ujar Kasubdit Katering Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Abdullah seperti dikutip, Rabu (19/6/2019).
Advertisement
Makanan dengan menu zonasi ini berisi menu-menu khas dari masing-masing daerah. Misalnya, rawon bagi jemaah dari embarkasi Surabaya, soto betawi untuk jemaah embarkasi Jakarta, hingga pindang ikan patin untuk jemaah dari Sumatera.
“Meskipun mungkin belum sempurna, kami mengupayakan cita rasa makanan dapat mendekati rasa makanan yang ada di Indonesia,” kata Abdullah.
Salah satu usaha yang dilakukan adalah dengan memberikan pelatihan kepada penyedia katering di tiga daerah kerja.
"Kita akan latih para juru masak di tiga daerah kerja sehingga dapat menyajikan makanan yang kami harap mendekati cita rasa masakan Indonesia," ujar Abdullah.
Khusus di Makkah, Abdullah menyampaikan para penyedia katering pun telah berkomitmen akan menyajikan menu tambahan bubur kacang hijau setiap usai sholat Jumat.
"Jadi bagi jemaah yang misalnya tinggal di Makkah selama 20 hari, maka paling tidak, ia minimal dapat menikmati bubur kacang hijau sebanyak dua kali," ujarnya.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis sebelumnya mengungkapkan selain penyajian menu zonasi, penyusunan menu makanan jemaah haji juga memperhatikan masukan jemaah haji. Salah satunya penerapan rumus 2,3,4, dan 5.
Ini adalah rumus khusus yang digunakan untuk menyusun menu bagi jemaah haji setiap minggunya. Yaitu, dua kali menu telur, tiga kali menu daging, empat kali menu ayam, dan lima kali menu ikan.
Rumusan ini menurut Sri Ilham dielaborasi berdasarkan masukan jemaah pada survei indeks kepuasan haji yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun lalu.
“Rumusan 2, 3,4, dan 5 pada penyusunan menu katering, adalah hasil masukan jemaah pada survei indeks kepuasan di tahun lalu,” ujar Sri Ilham.
Rekomendasi ini menurut Sri Ilham, karena banyaknya jemaah haji Indonesia yang telah tergolong lansia yang memilih mengurangi menu daging.
“Karena saat survei tahun lalu, jemaah minta kita memperbanyak menu ikan dan mengurangi menu daging,” kata Sri Ilham.
Ingat, Ini Fasilitas Hotel yang Didapatkan Jemaah Haji di Makkah
Pemerintah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik demi kenyamanan bagi jemaah haji Indonesia, selama berada di penginapan Makkah. Beberapa fasilitas dan layanan telah dipersiapkan bagi jemaah haji 1440H/2019M.
Salah satu layanan yang tersedia di hotel atau penginapan Makkah adalah penyediaan air minum.
“Selama ini kebanyakan jemaah berpikiran air minum ini melekat dengan pelayanan katering, jadi hanya diperoleh pada saat diberikan bersama makanan saja. Padahal tidak, karena tiap hotel harus menyediakan air minum, dan ini terlepas dari fasilitas yang ada pada layanan katering. Jadi jemaah berhak meminta kepada pihak hotel kalau itu tidak tersedia,” ujar Direktur Layanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, seperti dikutip Selasa (18/6/2019).
Menurutnya, berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan, tiap jemaah berhak memperoleh satu liter air minum per jemaah per hari selama berada di penginapan Makkah. Pihak penginapan juga diminta menyediakan air zamzam yang ditempatkan pada dispenser.
Jemaah juga berhak mendapatkan fasilitas lain seperti handuk serta perlengkapan mandi. “Layanan yang belum banyak jemaah tahu adalah ganti seprai. Jemaah banyak yang mengira selama di Makkah, ya seprainya itu saja. Padahal ada tiga lembar seprai beserta sarung bantal yang tersedia bagi jemaah. Tinggal komunikasikan saja kepada pihak pengelola,” jelas Sri Ilham.
“Khusus untuk di Makkah, di hotel juga kita sediakan mesin cuci yang dapat dipergunakan oleh jemaah,” imbuhnya.
Selain itu menurutnya, pihak hotel juga berkewajiban untuk menyediakan petugas kebersihan dan keamanan selama 24 jam. Selama ini seringkali petugas kebersihan tidak berani masuk ke kamar jemaah bila tidak diminta.
Sayangnya menurut Sri Ilham, jemaah mengira tak ada fasilitas petugas kebersihan, sehingga seringkali mereka membersihkan kamarnya sendiri.
“Padahal jemaah bisa mengkomunikasikan kepada pengelola, sehingga dapat dibantu untuk membersihkan kamar,” tuturnya.
Sri Ilham menyampaikan, kebijakan terbaru yang akan diterapkan pemerintah pada musim haji mendatang yakni penempatan jemaah di Makkah berdasarkan sistem zonasi.
Terdapat tujuh wilayah zonasi meliputi: Mahbas Jin, Aziziah, Jarwal, Misfalah, Syisyah, Raudhah, dan Rei Bakhsy. Terdapat 173 hotel beserta tiga hotel cadangan yang telah di sewa full musim di Makkah yang akan digunakan untuk menampung 214 ribu jemaah.
“Jarak terjauh hotel pada tahun ini sekitar 4.300 meter. Dan semua jemaah selama di Makkah juga mendapat fasilitas bus salawat, tanpa terkecuali,” imbuhnya.
Tonton video ini:
Advertisement