Saksi Prabowo Mengaku Tidak Tahu 17,5 Juta DPT Invalid Ikut Mencoblos atau Tidak

Saksi dari Prabowo-Sandi, Agus Muhammad Maksum, mengaku menemukan DPT tidak valid sebanyak 17,5 juta. Di mana, ada temuan KTP dan Kartu Keluarga (KK) palsu.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 19 Jun 2019, 11:38 WIB
Suasana sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6/2019). Sesuai jadwal, persidangan hari ini dengan agenda pembacaan materi gugatan dari pemohon, yaitu paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Lputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Saksi dari Prabowo-Sandi, Agus Muhammad Maksum, mengaku menemukan DPT tidak valid sebanyak 17,5 juta. Di mana, ada temuan KTP dan Kartu Keluarga (KK) palsu.

Hakim Aswanto kemudian bertanya, apakah orang yang di KK yang diteliti dan disebut invalid menggunakan hak pilih?

"Kan siluman, tidak ada," kata Agus di sidang MK, Rabu (19/6/2019).

"Dari sekian itu gunakan hak pilih?" tanya hakim lagi. "Tidak tahu," kata dia.

Mendengar hal ini, hakim I Dewa Gede Palguna mengaku ada kejanggalan. Sebab, pada awalnya Agus mengaku DPT invalid itu tidak ada yang menggunakan hak pilih. Namun, belakangan Agus mengaku tidak tahu.

"Yang digunakan kesaktian ini tidak tahu atau yang tidak di dunia nyata tadi?" kata Palguna.

"Tidak tahu," kata Agus.

Kemudian, Komisioner KPU Hasyim Asyari kembali bertanya kepada Agus, apakah data pemilih yang invalid itu hadir saat pemungutan suara.

"Apakah bisa memastikan berapa yang hadir memilih yang 17,5 juta (DPT invalid) itu? Itukan anda punya data dan nama-nama," kata Hasyim.

"Tentu kami tidak tahu," tandas Agus.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya