FOTO: BKSDA Aceh Lepasliarkan Dua Orangutan Sitaan

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melepasliarkan dua orangutan Sumatera bernama Keupok Rere dan Elaine di Cagar Alam Hutan Pinus Jantho, Aceh Besar.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 19 Jun 2019, 13:25 WIB
BKSDA Aceh Lepasliarkan Dua Orangutan Sumatera Sitaan
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melepasliarkan dua orangutan Sumatera bernama Keupok Rere dan Elaine di Cagar Alam Hutan Pinus Jantho, Aceh Besar.
Orangutan bernama Elaine berayun pada tali saat dilepasliarkan di Cagar Alam Hutan Pinus Jantho, Aceh Besar, Selasa (18/6/2019). Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melepasliarkan dua orangutan Sumatera bernama Keupok Rere dan Elaine. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Orangutan bernama Keupok Rere dan Elaine berada dalam kandang saat akan dilepasliarkan di Cagar Alam Hutan Pinus Jantho, Aceh Besar, Selasa (18/6/2019). Kedua satwa dilindungi tersebut disita dari warga sekitar dua tahun lalu. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Orangutan bernama Elaine memandang dari dalam kandang saat akan dilepasliarkan di Cagar Alam Hutan Pinus Jantho, Aceh Besar, Selasa (18/6/2019). Dua orangutan yang dilepasliarkan oleh BKSDA Aceh berjenis kelamin betina. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Penjaga hutan memberi makan orangutan bernama Elaine sebelum dilepasliarkan di Cagar Alam Hutan Pinus Jantho, Aceh Besar, Selasa (18/6/2019). Dua orangutan yang dilepasliarkan oleh BKSDA Aceh dalam kondisi sehat. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Orangutan bernama Elaine keluar kandang saat dilepasliarkan di Cagar Alam Hutan Pinus Jantho, Aceh Besar, Selasa (18/6/2019). Proses pelepasliaran dua orangutan digelar BKSDA Aceh bersama SOCP. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Orangutan bernama Elaine melihat ke arah penjaga hutan saat dilepasliarkan di Cagar Alam Hutan Pinus Jantho, Aceh Besar, Selasa (18/6/2019). Sebelum dilepasliarkan, orangutan dilatih agar menjadi liar. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Orangutan bernama Keupok Rere melompat dari pohon saat dilepasliarkan di Cagar Alam Hutan Pinus Jantho, Aceh Besar, Selasa (18/6/2019). Dua orangutan yang dilepasliarkan oleh BKSDA Aceh masing-masing berumur 5,5 dan 4,5 tahun. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Orangutan bernama Keupok Rere berayun pada tali saat dilepasliarkan di Cagar Alam Hutan Pinus Jantho, Aceh Besar, Selasa (18/6/2019). Sampai saat ini BKSDA Aceh dan SOCP sudah melepasliarkan 121 individu di Cagar Alam Hutan Pinus Jhanto. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya