Orangutan bernama Elaine berayun pada tali saat dilepasliarkan di Cagar Alam Hutan Pinus Jantho, Aceh Besar, Selasa (18/6/2019). Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melepasliarkan dua orangutan Sumatera bernama Keupok Rere dan Elaine. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Orangutan bernama Keupok Rere dan Elaine berada dalam kandang saat akan dilepasliarkan di Cagar Alam Hutan Pinus Jantho, Aceh Besar, Selasa (18/6/2019). Kedua satwa dilindungi tersebut disita dari warga sekitar dua tahun lalu. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Orangutan bernama Elaine memandang dari dalam kandang saat akan dilepasliarkan di Cagar Alam Hutan Pinus Jantho, Aceh Besar, Selasa (18/6/2019). Dua orangutan yang dilepasliarkan oleh BKSDA Aceh berjenis kelamin betina. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Penjaga hutan memberi makan orangutan bernama Elaine sebelum dilepasliarkan di Cagar Alam Hutan Pinus Jantho, Aceh Besar, Selasa (18/6/2019). Dua orangutan yang dilepasliarkan oleh BKSDA Aceh dalam kondisi sehat. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Orangutan bernama Elaine keluar kandang saat dilepasliarkan di Cagar Alam Hutan Pinus Jantho, Aceh Besar, Selasa (18/6/2019). Proses pelepasliaran dua orangutan digelar BKSDA Aceh bersama SOCP. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Orangutan bernama Elaine melihat ke arah penjaga hutan saat dilepasliarkan di Cagar Alam Hutan Pinus Jantho, Aceh Besar, Selasa (18/6/2019). Sebelum dilepasliarkan, orangutan dilatih agar menjadi liar. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Orangutan bernama Keupok Rere melompat dari pohon saat dilepasliarkan di Cagar Alam Hutan Pinus Jantho, Aceh Besar, Selasa (18/6/2019). Dua orangutan yang dilepasliarkan oleh BKSDA Aceh masing-masing berumur 5,5 dan 4,5 tahun. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Orangutan bernama Keupok Rere berayun pada tali saat dilepasliarkan di Cagar Alam Hutan Pinus Jantho, Aceh Besar, Selasa (18/6/2019). Sampai saat ini BKSDA Aceh dan SOCP sudah melepasliarkan 121 individu di Cagar Alam Hutan Pinus Jhanto. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)