Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti kasus Curas ojek online di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan ojek online. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pelaku dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan oleh ojek online dan pencurian dengan modus mencongkel ATM dari tangan pelaku. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukan foto kasus curas saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan ojek online. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti hanphone, kartu ATM, uang dolar dan motor. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti uang dolar Singapura saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6/2019). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti Hanphone, Kartu ATM, Uang Dolar dan Motor. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pelaku dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan ojek online dan Pencurian dengan modus pemberatan modus congkel ATM dari tangan pelaku. (Liputan6.com/Herman Zakharia)