Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Asty Winasti didakwa melakukan suap terhadap mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti jelang menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Asty Winasti didakwa melakukan suap terhadap mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti bersiap menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Asty Winasti didakwa melakukan suap terhadap mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap mantan anggota DPR dari FPG Bowo Sidik Pangarso, Asty Winasti saat sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Asty didakwa melakukan suap 153.783 dolar AS dan Rp311,022 juta terkait kerja sama pengangkutan pupuk dengan PT HTK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap mantan anggota DPR dari FPG Bowo Sidik Pangarso, Asty Winasti saat sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Asty didakwa melakukan suap 153.783 dolar AS dan Rp311,022 juta terkait kerja sama pengangkutan pupuk dengan PT HTK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap mantan anggota DPR dari FPG Bowo Sidik Pangarso, Asty Winasti usai sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Asty didakwa melakukan suap 153.783 dolar AS dan Rp311,022 juta terkait kerja sama pengangkutan pupuk dengan PT HTK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap mantan anggota DPR dari FPG Bowo Sidik Pangarso, Asty Winasti usai sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Asty didakwa melakukan suap 153.783 dolar AS dan Rp311,022 juta terkait kerja sama pengangkutan pupuk dengan PT HTK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap mantan anggota DPR dari FPG Bowo Sidik Pangarso, Asty Winasti usai sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Asty didakwa melakukan suap 153.783 dolar AS dan Rp311,022 juta terkait kerja sama pengangkutan pupuk dengan PT HTK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)