Hakim MK Sempat Pertanyakan Pria Berpeci Putih di Ruang Sidang MK

Hakim MK Arief Hidayat sempat mempertanyakan keberadaan pria yang duduk di jajaran kursi tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 19 Jun 2019, 14:48 WIB
Suasana saat Ketua Kuasa Hukum KPU untuk Pilpres, Ali Nurdin memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan jawaban dari termohon. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat sempat mempertanyakan keberadaan pria yang duduk di jajaran kursi tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga.

"Bapak yang pakai peci harus ada izin duduk di sini," kata Arief dalam persidangan di MK, Rabu (19/6/2019).

Tim hukum BPN lantas menyampaikan bahwa pria berpeci dan berbaju putih itu adalah operator komputer tambahan yang sudah memiliki izin.

"Sudah ada izin, Pak," kata Bambang Widjojanto

Operator itu lantas memperkenalkan diri kepada majelis hakim. "Nama saya Wahyu," kata dia.

Arief meminta agar nama dan tugas Wahyu dicatat agar tidak terjadi kesalahpahaman. "Tolong itu dicatat, ada tambahan operator dari pemohon namanya Wahyudi," kata dia.

"Saudara operator ya? Baik kalau begitu?" tandas Arief

 


Alat Bukti

Petugas membawa kontainer berisi barang bukti milik BPN Prabowo-Sandiaga yang dihadirkan dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Sidang kali ini beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli terkait sengketa Pilpres 2019. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Sebelumnya, Pengacara Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluh kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) perihal alat bukti yang ditarik Tim Pengacara Prabowo-Sandiaga. Menurut Ali Nurdin, sebagai pihak Termohon mengetahui alat bukti ditarik penting guna perihal teknis persidangan.

Aduan tersebut langsung dibantah oleh Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto.

Menurut dia, KPU sebagau Termohon bukan hendak mengetahui alat bukti ditarik, melainkan melakukan hal yang diduga sebagai pelanggaran etik.

"Tadi bukan ingin melihat alat bukti ditarik Yang Mulia, jangan berbuat seperti itu dan banyak saksi di situ, (malah) ini siapa foto-foto bukti kami yang baru diloading karena bukti yang ditarik yang sebelahnya," kata pria karib disapa BW.

BW menuding Tim Hukum KPU ingin menelisik alat bukti yang diperbaharui pihaknya. Dia menilai hal itu sebagai tindak pelanggaran etik.

"Jadi bukti itu kemudian di foto, saya sebenernya menutup ini karena menurut saya ini pelanggaran etik luar biasa, tapi kalau mau dibahas ya sudah," kata BW.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya